Ternate Hari ini
Beranda Parlementaria Sekda Ternate: Tak Ada Rencana Merumahkan PPPK, Gaji Justru Diusulkan Naik

Sekda Ternate: Tak Ada Rencana Merumahkan PPPK, Gaji Justru Diusulkan Naik

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly

Ternatehariini – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate memastikan tidak akan merumahkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) meski dihadapkan pada keterbatasan kemampuan anggaran daerah. Sebaliknya, pemerintah justru tengah menyiapkan skema kenaikan gaji PPPK pada 2027, dengan besaran antara 25 hingga 30 persen.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menindaklanjuti surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri), yang meminta pemerintah daerah segera menyampaikan kondisi fiskal, apabila mengalami kesulitan dalam memenuhi belanja gaji PPPK.

Pemkot Ternate, kata Rizal, telah menyampaikan surat kepada Mendagri pada Senin, 6 Juli 2026, pukul 14.00 WIT. Salah satu poin yang disampaikan adalah kondisi pembiayaan gaji PPPK yang membutuhkan perhatian pemerintah pusat.

“Justru dengan surat edaran Mendagri itu, daerah yang belum mampu memenuhi belanja gaji PPPK diminta segera menyurat. Pemkot Ternate sudah menyampaikan surat tersebut. Sebagai Ketua TAPD, kami juga sedang menghitung skema agar pada 2027 nanti gaji PPPK bisa dinaikkan,” ujar Rizal, begitu diwawancarai, Senin 6 Juli 2026.

Menurutnya, apabila skema tersebut mendapat persetujuan pemerintah pusat dan kondisi Transfer ke Daerah (TKD) kembali normal, maka rencana kenaikan gaji dapat direalisasikan.

Rizal menegaskan, Pemkot Ternate tidak akan mengambil kebijakan merumahkan PPPK seperti yang dilakukan sejumlah daerah lain. Menurutnya, solusi yang harus ditempuh adalah melakukan pengelolaan anggaran secara lebih efektif tanpa mengorbankan hak pegawai.

“Kalau saya ditanya apakah PPPK Pemkot Ternate harus dirumahkan, maka jawabannya tidak. Yang harus dilakukan adalah mengelola anggaran, agar gaji tetap bisa dibayar, sekaligus memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegasnya.

Ia mengatakan, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) juga diminta mengoptimalkan penerimaan daerah, sehingga kebutuhan belanja pegawai dapat terpenuhi.

“Pemkot Ternate tidak akan merumahkan PPPK. Kami memilih mengatur kemampuan keuangan daerah agar tetap bisa membayar gaji mereka, meskipun kondisi fiskal hampir sama dengan daerah lain,” katanya.

Rizal menjelaskan, alokasi anggaran untuk pembayaran gaji PPPK tahun 2026 telah tersedia dalam APBD 2026. Bahkan, skema tersebut telah diantisipasi sejak pembahasan APBD pada 2025 agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Meski demikian, ia mengakui kemampuan fiskal daerah untuk belanja pegawai masih terbatas. Namun, pemerintah tetap mempertimbangkan peningkatan kesejahteraan PPPK berdasarkan beban kerja yang mereka emban.

“Kondisi anggaran memang masih rendah, tetapi kami juga melihat beban kerja PPPK. Karena itu sudah selayaknya dilakukan rasionalisasi terhadap pendapatan mereka,” ujarnya.

Dalam skema yang diajukan kepada pemerintah pusat, Pemkot Ternate mengusulkan kenaikan gaji PPPK Paruh Waktu berdasarkan jenjang pendidikan.

Untuk PPPK lulusan SMA atau sederajat, gaji yang saat ini sebesar Rp1.100.000 diusulkan naik menjadi Rp1.500.000, atau meningkat sekitar 36,36 persen.
Sementara PPPK lulusan S1 diusulkan naik dari Rp1.350.000 menjadi Rp1.750.000, atau meningkat sekitar 29,63 persen.

Menurut Rizal, usulan tersebut akan dapat diterapkan apabila pemerintah pusat menyetujui skema yang diajukan dan kondisi TKD kembali normal pada 2027.

“Skema ini penting agar kita tidak mengambil keputusan secara terburu-buru. Kalau surat yang kami sampaikan dipenuhi Mendagri dan TKD kembali normal, maka kenaikan gaji PPPK bisa direalisasikan pada 2027,” katanya.

Rizal optimistis kemampuan daerah, untuk membiayai kenaikan gaji tetap terbuka melalui optimalisasi berbagai sumber pendapatan, seperti penerimaan dari sektor Pajak Penerangan Jalan (PPJ), kerja sama dengan PLN, serta sumber pendapatan daerah lainnya.

Menurutnya, dengan pengelolaan anggaran yang baik, pemerintah tetap dapat menjalankan program-program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tanpa harus mengurangi pelayanan kepada masyarakat.

“Masih banyak sumber pendapatan yang bisa dioptimalkan. Tinggal bagaimana kita mengelolanya dengan baik, tanpa mengurangi kegiatan di OPD sehingga seluruh program tetap berjalan,” pungkasnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan