Jalan Rusak Hambat Mobilitas Warga Oba, Pemprov Malut Targetkan Perbaikan 50 Kilometer hingga 2027
Ternatehariini – Kerusakan jalan di ruas Payahe–Dahepodo dan Saketa–Dahepodo masih menjadi kendala mobilitas masyarakat di wilayah Oba, Maluku Utara. Pemerintah Provinsi Maluku Utara menargetkan perbaikan sekitar 50 kilometer jalan rusak berat di kedua ruas tersebut rampung secara bertahap hingga 2027.
Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, memastikan percepatan penanganan infrastruktur tersebut setelah meninjau langsung kondisi jalan pada Senin 27 Juli 2026.
Dalam peninjauan itu, ia menemukan sejumlah titik dengan kerusakan berat, mulai dari badan jalan berlubang hingga tanjakan curam yang menyulitkan kendaraan melintas.
Salah satu titik yang menjadi perhatian berada di kawasan Gunung Mangga. Selain kondisi permukaan jalan yang rusak, kemiringan tanjakan di kawasan tersebut dinilai menyulitkan akses masyarakat, terutama ketika musim hujan.
Dari total sekitar 100 kilometer ruas jalan yang ditinjau, sekitar 50 kilometer mengalami kerusakan berat. Kerusakan tersebut mencakup sekitar 30 kilometer di ruas Payahe–Dahepodo dan 20 kilometer di ruas Saketa–Dahepodo.
“Kalau sesuai rencana, sampai 2027 kita tuntaskan sekitar 50 kilometer jalan rusak di ruas ini,” ujar Sherly.
Untuk mempercepat penanganan, pemerintah membagi pekerjaan ke dalam dua tahap. Pada 2026, perbaikan ditargetkan mencakup 10 kilometer di ruas Payahe–Dahepodo dan delapan kilometer di ruas Saketa–Dahepodo.
Adapun sisa penanganan sepanjang 20 kilometer di ruas Payahe–Dahepodo dan 12 kilometer di ruas Saketa–Dahepodo ditargetkan diselesaikan pada 2027. Penanganan tersebut direncanakan menggunakan lapisan aspal penetrasi atau lapen.
Selain perbaikan jalan, Pemprov Maluku Utara juga memprioritaskan pembangunan tujuh jembatan untuk memperkuat konektivitas antarwilayah. Satu di antaranya, Jembatan Kali Lamaito, telah diselesaikan pada 2025, sedangkan enam jembatan lainnya ditargetkan dikerjakan pada 2026.
Dalam peninjauan tersebut, Sherly turut mengecek pembangunan Jembatan Wama senilai kontrak Rp5,3 miliar yang dikerjakan CV Hendana Karyatama serta Jembatan Yef senilai Rp3,9 miliar yang dikerjakan CV Pilar Nusantara Prima.
Selama pembangunan Jembatan Wama berlangsung, kontraktor telah menyediakan jembatan darurat agar aktivitas masyarakat tetap berjalan.
Bagi warga Desa Wama, pembangunan jembatan baru menjadi perbaikan penting setelah sebelumnya mereka harus melintasi sungai menggunakan jembatan darurat dari batang pohon kelapa. Namun, masyarakat masih berharap akses jalan, terutama di kawasan Gunung Mangga, segera diperbaiki.
“Terima kasih Ibu Gubernur. Jembatan ini sudah bagus dan bisa dilewati. Tinggal jalannya saja, terutama di Gunung Mangga, semoga segera diselesaikan,” ujar seorang warga.
Menanggapi kondisi tersebut, pemerintah juga merencanakan penataan ulang elevasi tanjakan di Gunung Mangga agar lebih landai dan aman bagi kendaraan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Maluku Utara, Risman Iriyanto Djafar, mengatakan pemerintah telah menyusun tahapan penyelesaian pekerjaan jalan dan jembatan di kawasan tersebut.
“Prinsipnya kami sudah membuat skema penyelesaian jalan dan jembatan, termasuk ruas Payahe–Dahepodo dan Saketa–Dahepodo. Targetnya seluruh penanganan prioritas selesai pada 2027,” katanya. (*)





