Mantan Cawali Ternate Ditahan Kasus Korupsi Proyek “Welcome to Halbar”
Ternatehariini – Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Barat menahan dua pejabat daerah terkait dugaan korupsi proyek pembangunan letter sign “Welcome to Halbar” di kawasan Tanjung, Desa Guaeria, Kecamatan Jailolo.
Kedua tersangka masing-masing MSA, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Barat tahun 2017, dan SS, mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) periode 2018–2021.
Kepala Kejari Halmahera Barat, Fahri, mengatakan penahanan dilakukan setelah penyidik menemukan kecukupan alat bukti terkait dugaan penyimpangan proyek yang dibiayai DAU APBD Halbar Tahun 2018 senilai sekitar Rp 1 miliar.
“Hari ini kami resmi menetapkan dan menahan dua tersangka, MSA dan SS. Keduanya ditahan di Lapas Kelas III Jailolo,” ujar Fahri, Selasa 28 Oktober 2025.
Proyek pembangunan tulisan “Welcome to Halbar” yang mulai digulirkan sejak 2017 itu, diduga tidak sesuai peruntukan dan mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp1 miliar.
Fahri menegaskan, penyidik akan terus mengembangkan kasus tersebut. “Jika ditemukan keterlibatan pihak lain, akan kami tindak sesuai hukum,” katanya.







