Pengurus Mabicab Gerakan Pramuka Halteng Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik
Ternatehariini – Pengurus Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Kabupaten Halmahera Tengah masa bakti 2025–2030 resmi dilantik dalam sebuah upacara khidmat yang berlangsung di Aula Hi. Salahuddin, Senin 22 Desember 2025.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Maluku Utara, Muhammad Abusama.
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan pelantikan Ketua Mabicab, Pengurus Kwartir Cabang (Kwarcab), serta Lembaga Pemeriksaan Keuangan (LPK) Gerakan Pramuka Kabupaten Halmahera Tengah.
Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Kwarda, pengucapan ikrar, penandatanganan naskah pelantikan, serta penyematan tanda jabatan kepada para pengurus yang dilantik.
Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Maluku Utara, Muhammad Abusama, menegaskan bahwa pelantikan Mabicab, Kwarcab, dan LPK merupakan amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
Ia menekankan peran strategis Mabicab dalam memberikan bimbingan, dukungan, dan fasilitasi pembinaan kepramukaan secara berkelanjutan.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya membangun sinergi organisasi yang solid dan adaptif dalam menghadapi tantangan pembinaan generasi muda.
Sementara itu, Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Halmahera Tengah yang baru dilantik, Zulkifli Hi. Bayan, menyampaikan komitmennya untuk memperkuat pembinaan kepramukaan di seluruh tingkatan melalui program-program yang terarah, kolaboratif, dan berkelanjutan.
Hal senada disampaikan Ikram M. Sangadji yang resmi dilantik sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Halmahera Tengah. Ia menegaskan komitmennya memimpin pembinaan kepramukaan sebagai bagian dari pembangunan karakter, kedisiplinan, dan kepemimpinan generasi muda di daerah.




