Wabup Halteng Hadiri Rakornas Pengelolaan Sampah 2026 di Jakarta
Ternatehariini – Wakil Bupati Halmahera Tengah, Ahlan Djumadil, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2026 yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) di Gedung Sasono Langen Budoyo, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta.
Rakornas yang berlangsung pada 25–26 Februari 2026 tersebut mengusung tema “Kolaborasi Untuk Indonesia AGRI (Aman, Sehat, Resik, Indah)”. Kegiatan ini menjadi forum strategis antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat sinergi pengelolaan sampah nasional, sekaligus rangkaian peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026.
Berdasarkan agenda resmi, Rakornas dibuka pada Rabu 25 Februari 2026, dilanjutkan dengan keynote speech dari sejumlah menteri terkait serta arahan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.
Sejumlah isu strategis dibahas dalam sesi diskusi panel, mulai dari Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE), reformasi tata kelola persampahan, hingga penguatan peran pemerintah daerah dalam mendukung target nasional pengurangan dan penanganan sampah.
Wakil Bupati Halmahera Tengah, Ahlan Djumadil, menegaskan bahwa partisipasi Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah dalam Rakornas ini merupakan bentuk komitmen daerah dalam mendukung kebijakan nasional pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
“Pengelolaan sampah bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga kewajiban pemerintah daerah hingga tingkat desa. Melalui Rakornas ini, kami memperoleh arah kebijakan dan strategi yang akan kami tindaklanjuti di Halmahera Tengah, terutama dalam penguatan edukasi masyarakat dan kolaborasi lintas sektor,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemkab Halmahera Tengah akan terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat dalam memilah sampah dari sumbernya, memperkuat peran bank sampah, serta mengoptimalkan fasilitas pengelolaan sampah yang ramah lingkungan.
Rakornas Pengelolaan Sampah Tahun 2026 juga dirangkaikan dengan diskusi panel lintas kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, akademisi, serta penandatanganan komitmen bersama dalam penguatan sistem pengelolaan sampah nasional.






