Ternate Hari ini
Beranda Peradilan HANTAM Malut Laporkan Shanty Alda Nhatalia ke MKD DPR, Minta Audiensi dengan Komisi XII

HANTAM Malut Laporkan Shanty Alda Nhatalia ke MKD DPR, Minta Audiensi dengan Komisi XII

Ternatehariini – Organisasi Harian Advokasi Tambang Maluku Utara (HANTAM-MALUT) mendatangi kompleks Gedung DPR/MPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa 10 Maret 2026. Kedatangan mereka bertujuan untuk melaporkan anggota DPR RI, Shanty Alda Nhatalia, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), sekaligus mengajukan permohonan audiensi dengan Komisi XII DPR RI terkait persoalan pertambangan di Maluku Utara.

Direktur HANTAM-MALUT, Alfatih H. Soleman, menjelaskan bahwa laporan tersebut merupakan tindak lanjut dari berbagai persoalan yang terjadi pada sejumlah perusahaan tambang yang disebut dipimpin oleh Shanty Alda Nhatalia.

Menurut Alfatih, selain menjabat sebagai anggota DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk daerah pemilihan Jawa Tengah, Shanty juga tercatat sebagai direktur di tiga perusahaan tambang yang beroperasi di Maluku Utara.

“Berdasarkan data pada sistem Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Shanty Alda Nhatalia tercatat sebagai direktur di tiga perusahaan tambang di Maluku Utara. Perusahaan-perusahaan tersebut sementara menghadapi berbagai persoalan mulai dari isu lingkungan, perizinan, konflik lahan, hingga kecelakaan kerja,” ujar Alfatih.

Tiga perusahaan yang dimaksud yaitu PT Aneka Niaga Prima (ANP), PT Smart Marsindo di wilayah Halmahera Tengah, PT Arumba Jaya Perkasa (AJP) di wilayah Halmahera Timur.

Alfatih menilai, posisi Shanty sebagai anggota DPR RI yang duduk di Komisi XII berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Komisi tersebut memiliki lingkup kerja di bidang energi dan sumber daya mineral, lingkungan hidup, serta investasi-sektor yang berkaitan langsung dengan aktivitas perusahaan tambang.

“Jabatan sebagai direktur pada tiga perusahaan tambang tersebut dapat mempengaruhi proses pengawasan dan penegakan hukum di sektor pertambangan. Apalagi yang bersangkutan duduk di Komisi XII yang membidangi energi, sumber daya mineral, lingkungan hidup, dan investasi,” jelasnya. 2026.

HANTAM-MALUT berharap laporan yang disampaikan dapat ditindaklanjuti secara serius oleh MKD melalui proses pemeriksaan terhadap Shanty Alda Nhatalia.

Selain itu, organisasi tersebut juga menunggu tanggapan atas permohonan audiensi yang telah diajukan kepada Komisi XII DPR RI. Mereka berharap dapat menyampaikan secara langsung berbagai persoalan tambang di Maluku Utara di hadapan pimpinan dan anggota komisi tersebut.

“Kami berharap lembaga DPR sebagai representasi rakyat dapat bertindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, bukan justru melindungi anggotanya yang sedang dimintai pertanggungjawaban oleh masyarakat,” kata Alfatih.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan