Dinsos Halmahera Timur Dampingi 12 Kasus Kekerasan Anak Sepanjang 2026
Ternateharini – Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur melalui Dinas Sosial terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi anak-anak yang berhadapan dengan hukum.
Sepanjang tahun 2026, tercatat sebanyak 12 kasus kekerasan yang melibatkan anak di bawah umur telah mendapatkan pendampingan intensif.
Kepala Dinas Sosial Halmahera Timur, Ali Sodikin, menyampaikan bahwa pendampingan diberikan tidak hanya kepada korban, tetapi juga kepada anak yang menjadi pelaku.
“Kurang lebih ada 12 kasus anak di bawah umur yang telah kami dampingi, baik sebagai korban maupun pelaku,” ujarnya, Kamis 23 April 2026.
Menurutnya, bentuk pendampingan yang diberikan meliputi layanan psikologis, bantuan hukum, rehabilitasi sosial, hingga pemenuhan hak-hak dasar anak.
Upaya ini dilakukan, untuk memastikan anak tetap mendapatkan perlindungan dan kesempatan pemulihan secara menyeluruh.
Ia mengungkapkan, kasus yang paling dominan ditangani sepanjang tahun ini adalah kekerasan seksual. Oleh karena itu, Dinas Sosial memberikan perhatian khusus pada pemulihan kondisi psikologis korban guna mengatasi trauma yang dialami.
“Pendekatan psikologis sangat penting untuk membantu memulihkan kondisi psikis anak, terutama korban kekerasan seksual,” jelasnya.




