Ternate Hari ini
Beranda Maluku Utara Cerita Warga Soligi Melepas Lahan untuk Bandara

Cerita Warga Soligi Melepas Lahan untuk Bandara

Tenatehariini – Di Desa Soligi, Pulau Obi, harapan tentang masa depan kini diwujudkan dalam bayangan sederhana: bandara yang lebih dekat, akses yang lebih mudah, serta peluang yang semakin terbuka.

Bagi Ade Ahmad (48), harapan itu berawal dari keputusan menjual lahannya untuk pembangunan bandara. “Saya menjual lahan karena mendukung pembangunan bandara, yang kami harapkan bisa membuka peluang usaha,” ujarnya.

Dana hasil penjualan lahan dimanfaatkannya untuk membangun rumah, menyiapkan biaya ibadah haji, serta menabung demi masa depan anak-anaknya. “Manfaatnya besar bagi saya. Insya Allah saya berangkat haji tahun 2028,” katanya.

Bagi Ade, pembebasan lahan bukan sekadar transaksi, melainkan bagian dari ikhtiar memperbaiki kehidupan. Ia meyakini kehadiran bandara akan membawa perubahan nyata bagi masyarakat. “Dengan adanya bandara, kehidupan masyarakat bisa lebih baik. Ke mana-mana jadi lebih dekat,” ujarnya sambil tersenyum.

Hal serupa disampaikan Siti Aminah (52). Lahan yang dahulu dikelola almarhum suaminya turut dilepas untuk pembangunan bandara. Meski sempat ragu, ia akhirnya melihat keputusan tersebut sebagai bagian dari harapan bersama warga.

“Perusahaan datang menawarkan, tapi kalau kami tidak mau menjual, tidak ada paksaan. Jadi ini murni kesepakatan,” katanya.

Awalnya, Siti enggan melepas kebun yang ditanami langsat, durian, dan cengkeh. Namun, rencana pembangunan bandara membuatnya mempertimbangkan manfaat jangka panjang. “Kami berharap desa bisa lebih maju dan masyarakat lebih sejahtera,” ujarnya.

Hasil penjualan lahan tersebut digunakannya untuk membangun rumah dan membuka kios.

Bukan Ganti Rugi, tetapi Ganti Untung

Pengalaman warga Soligi menghadirkan perspektif berbeda di tengah narasi yang kerap menyebut pembebasan lahan tidak transparan atau bahkan identik dengan penyerobotan. Bagi Ade dan Siti, keputusan menjual lahan lahir dari proses yang mereka pahami dan setujui.

Hal serupa disampaikan warga Desa Kawasi. Nur Eneng Rahmat (33), yang beberapa kali terlibat dalam pembebasan lahan, menuturkan bahwa proses berlangsung terbuka sejak awal.

“Sebelum pembebasan, tim perusahaan datang menjelaskan. Lahan diukur bersama pemilik yang berbatasan, lalu harga dinegosiasikan hingga mencapai kesepakatan,” ujarnya.

Dari hasil penjualan lahannya, ia mengembangkan usaha kos-kosan yang kini menjadi sumber penghasilan. “Menurut saya ini bukan ganti rugi, tapi ganti untung,” katanya.

Sementara itu, Madina Jouronga (55) memanfaatkan hasil penjualan lahannya untuk membeli speed boat yang kini menjadi usaha utama keluarganya. “Saya jual karena mereka mau membeli dan saya juga bersedia menjual,” ujarnya.

Rangkaian pengalaman warga ini menunjukkan bahwa pembebasan lahan tidak berlangsung sepihak, melainkan melalui interaksi dan kesepakatan antara kedua belah pihak.

Hal tersebut juga disampaikan pihak perusahaan. Land Data Management & Advocacy Manager Harita Nickel, Ary Pratama, menjelaskan bahwa setiap proses diawali dengan sosialisasi kepada pemilik lahan, dilanjutkan dengan pengukuran bersama serta pendataan aset sebelum penentuan nilai.

“Seluruh tahapan dilakukan secara terbuka dan melibatkan pihak terkait, sehingga masyarakat memahami proses dan nilai yang disepakati,” ujarnya.

Menurut Ary, prinsip utama yang dijalankan adalah memastikan proses berlangsung adil dan dapat diterima kedua belah pihak. “Kesepakatan menjadi dasar dalam setiap pembebasan lahan,” katanya.

Bagi warga Soligi dan Kawasi, pembebasan lahan bukan sekadar perpindahan kepemilikan. Lebih dari itu, ia menjadi titik temu antara pilihan dan harapan—tentang bagaimana lahan yang dilepas hari ini dapat membuka jalan menuju kehidupan yang lebih baik di masa depan.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan