Ternate Hari ini
Beranda Pelayanan Publik Bupati Ubaid Yakub Resmikan Musala Al-Idris

Bupati Ubaid Yakub Resmikan Musala Al-Idris

Ternatehariini – Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, resmikan Musala Al-Idris di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Halmahera Timur pada Senin, 27 April 2026.

Peresmian tersebut dihadiri Kepala Kemenag Haltim, Idris, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Halmahera Timur.

Dalam sambutannya, Bupati Ubaid memberikan apresiasi kepada Kepala Kemenag Haltim beserta jajarannya atas semangat kebersamaan dan gotong royong dalam menghadirkan bangunan tersebut.

“Apresiasi atas kontribusi Kemenag Haltim. Kehadiran tempat ibadah ini berada di ruas jalan strategis di pusat pemerintahan,” ujar Ubaid.

Ia menambahkan, Kemenag Haltim telah menunjukkan peran nyata yang diharapkan dapat menjadi contoh bagi para kepala KUA di seluruh wilayah kecamatan.

“Ini merupakan kontribusi nyata Kemenag dalam memperkaya wajah pusat pemerintahan. Langkah ini diharapkan dapat diikuti oleh kepala KUA di setiap kecamatan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kemenag Haltim, Idris, menjelaskan bahwa pembangunan Musala Al-Idris merupakan kebutuhan mendesak umat, terutama dalam mendukung kegiatan penyelenggaraan ibadah haji.

Menurutnya, pembangunan musala tersebut diinisiasi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag Haltim.

“Pembiayaan musala ini berasal dari infak dan sedekah ASN yang menyisihkan 2,5 persen dari gaji setiap bulan,” ungkap Idris.

Ia berharap, dengan diresmikannya Musala Al-Idris, fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat, tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai sarana pembelajaran.

“Nama Al-Idris berasal dari kata ‘darasa yadrisu idris’ yang berarti tempat belajar atau madrasah. Jadi, bukan hanya untuk salat, tetapi juga sebagai tempat majelis ilmu,” pungkasnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan