Ternate Hari ini
Beranda Parlementaria Siltap Perangkat Desa di Haltim Tertunda, DPMD: Masih Tahap Proses

Siltap Perangkat Desa di Haltim Tertunda, DPMD: Masih Tahap Proses

Kepala DPMD Halmahera Timur, Chalid Abbas

Ternatehariini – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), belum merealisasikan Penghasilan Tetap (Siltap) perangkat desa di sejumlah wilayah sejak Januari hingga April 2026.

Penundaan terjadi di beberapa desa di Kecamatan Wasile Timur, seperti Tutuling Jaya, Woka Jaya, Dodaga, dan Akedaga.

Salah satu sumber anonim menyebutkan, selama empat bulan terakhir perangkat desa belum menerima Siltap, sementara sejumlah desa lain sudah menerima.

“Selama empat bulan kami belum menerima Siltap. Sementara desa lain seperti Dakaino, Sidomulyo, dan Rawamangun sudah cair,” ujarnya, Rabu 29 April 2026.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dari total 102 desa di Halmahera Timur, baru sekitar 20 desa yang telah menerima pencairan Siltap.

Menanggapi hal tersebut, Kepala DPMD Halmahera Timur, Chalid Abbas, menjelaskan bahwa pencairan Siltap masih dalam proses.

Ia menyebut, salah satu syarat pencairan adalah kelengkapan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) serta laporan pertanggungjawaban (LPJ) tahap dua tahun sebelumnya.

“Saat ini sudah dalam tahap pengajuan ke dinas keuangan. Jadi Siltapnya sementara diproses,” jelasnya.

Ia menambahkan, desa yang telah menerima Siltap umumnya sudah memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang ditetapkan.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan