Ternate Hari ini
Beranda Parlementaria Pemda Haltim Ultimatum PT Feni Soal Pencemaran

Pemda Haltim Ultimatum PT Feni Soal Pencemaran

Ternatehariini – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) memanggil PT Feni Haltim dan Antam Group pada Senin, 11 Mei 2026, guna meminta klarifikasi terkait dugaan pencemaran di Kali Kukuba dan sedimentasi di kawasan Teluk Buli.

Pemanggilan tersebut dilakukan setelah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Haltim melakukan penelusuran atas dugaan pencemaran di Teluk Buli. Dari hasil investigasi, ditemukan dugaan pembiaran oleh PT Feni Haltim terhadap masuknya sedimen PON ke area Kali Kukuba yang berdampak pada sedimentasi di wilayah pesisir dan perairan Teluk Buli.

Rapat klarifikasi itu dihadiri Sekretaris Daerah Haltim Ricky Chairul Richfat, Kepala DLH Ardiyansyah Madjid, staf ahli bidang pembangunan, Kabag Ekbang, serta pihak PT Feni Haltim, perwakilan PT NKA, PT SDA, dan Antam Buli. Dalam pertemuan tersebut, Pemda mengultimatum perusahaan agar segera menyelesaikan persoalan pencemaran hingga tuntas.

Sekda Haltim Ricky Chairul Richfat menegaskan agar PT Feni Haltim segera mengambil langkah taktis untuk menangani persoalan pencemaran tersebut.

Mantan Kepala Bappeda Haltim itu juga menyatakan bahwa Pemda akan menugaskan tim DLH secara berkala untuk memantau progres penanganan perubahan rona lingkungan yang dilakukan PT Feni Haltim.

“Langkah ini dilakukan agar potensi bahaya yang lebih besar dapat segera diminimalisir,” ujar Ricky.

Sementara itu, Kepala DLH Haltim Ardiyansyah Madjid mengatakan pihaknya telah menugaskan tim untuk terus memantau perubahan rona lingkungan di wilayah Haltim.

“Termasuk menindaklanjuti laporan yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan, termasuk laporan terhadap PT ARA,” katanya.

Di sisi lain, Vice President PT Feni Haltim, Mr. Jack, berjanji akan segera menyelesaikan persoalan pencemaran yang terjadi di Teluk Buli. Ia juga menegaskan komitmen perusahaan agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kami akan segera menyelesaikan masalah ini dan berkomitmen agar hal seperti ini tidak terulang lagi,” ujarnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan