Ternate Hari ini
Beranda Maluku Utara Utang Daerah Rp1 Triliun Diusulkan Pemprov Maluku Utara

Utang Daerah Rp1 Triliun Diusulkan Pemprov Maluku Utara

Kantor Gubernur Maluku Utara

Ternatehariini – Pemerintah Provinsi Maluku Utara resmi mengusulkan pinjaman daerah sebesar Rp1 triliun, untuk mendukung pembiayaan pembangunan infrastruktur prioritas pada periode 2026 hingga 2029.

Usulan tersebut disampaikan kepada Pimpinan DPRD Provinsi Maluku Utara di Sofifi melalui surat bernomor 900.1/2938/SETDA perihal Penyampaian Usulan Pinjaman Daerah. Surat ini ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin Abdul. Kadir tertanggal 09 Juni 2026.

Dalam surat itu, Pemprov Maluku Utara menegaskan bahwa pinjaman daerah diajukan untuk mempercepat pembangunan ekonomi daerah serta memberikan efek pengganda (multiplier effect) terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah daerah juga menyebut, keterbatasan kapasitas anggaran menjadi salah satu alasan utama pengajuan pinjaman tersebut. Karena itu, pembiayaan melalui skema utang dinilai menjadi opsi untuk memastikan pembangunan infrastruktur tetap berjalan secara terarah dan berkesinambungan.

“Dalam rangka percepatan pembangunan ekonomi daerah dan untuk memberikan multiplier effect yang signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Maluku Utara, diperlukan pembiayaan pembangunan infrastruktur yang terarah, cepat, dan berkesinambungan,” demikian kutipan dalam surat tersebut.

Dana pinjaman Rp1 triliun itu direncanakan akan dialokasikan untuk membiayai sejumlah kegiatan infrastruktur strategis yang dinilai memiliki dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi, peningkatan aksesibilitas, serta pelayanan publik di daerah.

Namun hingga saat ini, detail mengenai daftar proyek, skema pembiayaan, serta mekanisme pengembalian pinjaman belum dijelaskan secara rinci kepada publik.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan