Ternate Hari ini
Beranda Pelayanan Publik Dua Ranperda Dimatangkan Panitia Kerja DPRD Haltim

Dua Ranperda Dimatangkan Panitia Kerja DPRD Haltim

Ternatehariini – Panitia Kerja (Panja) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Kabupaten Halmahera Timur, terus mematangkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dengan melakukan konsultasi di Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, serta di Universitas Khairun Ternate, Provinsi Maluku Utara.

Ketua DPRD Haltim, Idrus E. Maneke menyatakan, saat ini Panja DPRD sedang menjalankan agenda konsultasi, guna menyempurnakan substansi regulasi yang tengah dibahas karena dua Ranperda tersebut, menjadi prioritas DPRD tahun 2026.

“Saat ini Panja I berkonsultasi dengan tim ahli dari akademisi, Universitas Khairun Ternate. Sedangkan, Panja II melakukan konsultasi ke Kemendagri,” ujar, Idrus, Rabu kemarin, 22 Juni 2026.

Idrus menjelaskan, Panja I melakukan konsultasi dengan tim ahli akademisi dari Universitas Khairun Ternate untuk memperdalam meteri Ranperda tentang Inovasi Daerah. Sementara, Panja II melakukan konsultasi ke Kemendagri terkait, Ranperda tentang Badan Usaha Milik Daerah.

“Konsultasi tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan, guna memastikan setiap Ranperda yang disusun memiliki landasan hukum yang kuat serta sesuai dengan kebutuhan daerah,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Idrus mengatakan, DPRD melalui Panja berupaya memastikan regulasi yang dihasilkan dapat menjadi instrumen pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Untuk Ranperda BUMD, konsultasi dilakukan agar pembentukan dan pengelolaan badan usaha milik daerah nantinya berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Idrus juga mengatakan, sementara Ranperda tentang Inovasi Daerah diharapkan mampu mendorong lahirnya berbagai terobosan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Haltim, ia menegaskan, DPRD berkomitmen menyelesaikan pembahasan kedua Ranperda tersebut secara cermat dan komprehensif sehingga dapat memberikan manfaat bagi pembangunan daerah ke depan.

“DPRD berharap seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan lancar sehingga Ranperda yang sedang dibahas dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang berkualitas dan implementatif,” tutup, Idrus. (Zhar/Red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan