Tarif Angkutan Halteng Naik, Organda: Bukan Keputusan Sepihak Sopir
Ternatehariini – Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Halmahera Tengah, Helmi Kasim, menegaskan kenaikan tarif angkutan umum di wilayah setempat bukan keputusan sepihak para sopir maupun pelaku usaha transportasi.
Menurut Helmi, penyesuaian tarif dilakukan setelah para pelaku angkutan menghadapi beban operasional yang semakin berat, terutama akibat tingginya harga BBM nonsubsidi, keterbatasan akses BBM subsidi, serta meningkatnya biaya perawatan kendaraan.
“Jangan salahkan sopir atau pelaku usaha angkutan jika akhirnya mengambil langkah penyesuaian tarif. Kondisi di lapangan sudah sangat berat,” kata Helmi, Kamis 25 Juni 2026.
Ia menjelaskan, persoalan tersebut sebenarnya sudah dibahas dalam rapat pada 25 Mei 2026 yang dihadiri Organda, CV Karya Weda Utama, PT Photons Inti Jaya, Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang), Dinas Perhubungan, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag).
Dalam rapat itu, kata Helmi, salah satu persoalan utama yang mengemuka adalah ketidakstabilan harga BBM nonsubsidi serta keterbatasan kuota BBM subsidi yang berdampak langsung terhadap keberlangsungan usaha angkutan dan pelayanan transportasi kepada masyarakat.
Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut konkret dari hasil rapat tersebut. Padahal, saat itu para pelaku usaha angkutan berharap persoalan BBM bisa ditindaklanjuti paling lambat satu pekan setelah pertemuan.
“Sudah kurang lebih satu bulan sejak rapat itu dilaksanakan. Saat itu disepakati bahwa dalam waktu satu minggu akan ada tindak lanjut terkait persoalan BBM. Namun sampai sekarang belum ada kepastian yang dirasakan sopir dan pelaku usaha angkutan,” ujarnya.
Karena itu, Organda Halmahera Tengah menerbitkan surat edaran penyesuaian tarif angkutan umum. Kebijakan ini disebut sebagai langkah responsif atas kondisi operasional di lapangan yang terus menekan sopir dan pelaku usaha transportasi.
Helmi menilai, persoalan BBM tidak bisa lagi dianggap sepele karena efeknya telah merembet ke berbagai aspek, mulai dari biaya operasional kendaraan, harga onderdil, hingga pendapatan sopir angkutan umum.
Selain menuntut stabilitas harga BBM nonsubsidi, Organda juga meminta pemerintah daerah memperjuangkan kuota BBM subsidi yang memadai bagi sektor transportasi darat. Menurutnya, angkutan umum merupakan layanan publik yang sangat bergantung pada ketersediaan BBM.
Ia mencontohkan, salah satu SPBU di Kecamatan Weda yang dikelola CV Karya Weda Utama hanya memperoleh alokasi sekitar 15 kiloliter (KL), sementara Pulau Gebe mendapatkan kuota hingga 45 KL. Kondisi ini dinilai perlu dievaluasi agar distribusi BBM lebih profesional dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Yang kami minta bukan hanya soal harga, tetapi juga kepastian kuota. Angkutan umum melayani masyarakat setiap hari. Kalau kuota terbatas dan harga tidak terkendali, beban itu pada akhirnya jatuh ke sopir dan penumpang,” tegasnya.
Helmi juga mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, khususnya Bagian Ekbang, agar turun langsung melakukan pengawasan terhadap distribusi dan harga BBM di lapangan.
Daftar tarif angkutan baru di Halmahera Tengah

Kenaikan tarif ini disebut sebagai konsekuensi dari membengkaknya ongkos operasional di tengah belum tuntasnya persoalan BBM, yang dihadapi para pelaku transportasi darat di Halmahera Tengah.





