Ternate Hari ini
Beranda Pelayanan Publik Menuju Tipe C, RSUD Maba Fokus Tambah Dokter Spesialis dan Legalitas Alat Kesehatan

Menuju Tipe C, RSUD Maba Fokus Tambah Dokter Spesialis dan Legalitas Alat Kesehatan

Ternatehariini – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Timur, Maluku Utara, terus melakukan penataan dan mitigasi risiko dalam pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Maba di Desa Soagimalaha, Kecamatan Kota Maba.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan RSUD Maba dalam proses peningkatan status dari tipe D menjadi tipe C, sekaligus menjamin keberlanjutan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, mengatakan hal itu dibahas dalam pertemuan bersama Asisten Deputi Sumber Daya Kesehatan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Alfredo Sani.

Menurut Ricky, pembahasan tersebut berkaitan dengan penyusunan mitigasi risiko pengembangan RSUD Maba setelah rumah sakit tersebut menerima bantuan melalui Program Health Transformation Collaboration (PHTC) dari Kementerian Kesehatan.

“Pembahasan dengan Kemenko PMK terkait mitigasi risiko RSUD Maba pasca menerima bantuan Program Health Transformation Collaboration (PHTC) dari Kementerian Kesehatan,” ujar Ricky, Selasa 21 Juli 2026.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah penerima bantuan pengembangan rumah sakit melalui program PHTC diminta menyusun langkah mitigasi risiko untuk memastikan keberlanjutan pelayanan kesehatan dapat berjalan secara optimal.

Salah satu fokus utama, kata Ricky, adalah proses peningkatan status RSUD Maba dari tipe D menjadi tipe C. Proses tersebut saat ini hampir rampung, namun masih terdapat sejumlah tahapan verifikasi yang harus dipenuhi, terutama terkait ketersediaan tenaga kesehatan.

Ricky menyebut kebutuhan dokter spesialis dan dokter umum menjadi salah satu aspek penting dalam memenuhi standar rumah sakit tipe C. Namun, keterbatasan dokter spesialis masih menjadi tantangan yang harus diatasi pemerintah daerah.

“Kedepan, Pemda Haltim akan berkoordinasi dengan Kemenko PMK terkait formasi CPNS tahun 2026 dan 2027 agar dapat mengalokasikan kebutuhan dokter spesialis dan dokter umum sebanyak mungkin untuk bertugas di RSUD Maba,” katanya.

Selain pemenuhan sumber daya manusia, Pemkab Halmahera Timur juga tengah menyelesaikan aspek legalitas sejumlah alat kesehatan yang menggunakan teknologi radiasi maupun tenaga nuklir.

Peralatan tersebut membutuhkan rekomendasi dan perizinan dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sebelum dapat dimanfaatkan secara maksimal dalam pelayanan kesehatan.

“Untuk alat kesehatan yang menggunakan radiasi, izinnya sudah diajukan oleh RSUD dan Pemda Haltim ke BAPETEN dan saat ini menunggu proses pengujian. Begitu juga beberapa alat kesehatan yang membutuhkan rekomendasi BRIN,” ungkapnya.

Ricky menambahkan, selain tenaga medis dan legalitas alat kesehatan, pemerintah daerah juga memastikan kesiapan sarana dan prasarana pendukung RSUD Maba.

“Penataan mitigasi ini dilakukan agar RSUD Maba benar-benar siap, baik dari sisi sumber daya manusia, sarana prasarana, maupun kelengkapan administrasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Haltim,” pungkasnya. (Zhar/Red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan