Pemkot Ternate Jadwalkan Penyampaian APBD Perubahan 2026 pada 18 September
Ternatehariini – Pemerintah Kota Ternate, menjadwalkan penyampaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2026 kepada DPRD Kota Ternate pada Jumat 18 September 2026.
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, mengatakan sebelum penyampaian dilakukan, pemerintah daerah terlebih dahulu akan melakukan konsultasi bersama Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman dan DPRD terkait postur APBD Perubahan 2026.
Menurut Rizal, langkah tersebut penting agar seluruh tahapan pembahasan, mulai dari penyampaian hingga pengesahan APBD Perubahan, dapat disepakati bersama.
“Jadi, APBD induk 2027 sudah dilaksanakan. Kemudian kita melihat tren PAD ini, kecenderungannya sangat baik atau positif hingga September 2026,” kata Rizal.
Ia mengapresiasi kinerja OPD pengelola pendapatan yang mampu menjaga tren positif Pendapatan Asli Daerah (PAD). Meski demikian, Rizal mengingatkan seluruh OPD agar tetap memperhatikan pelaksanaan kegiatan, terutama pekerjaan fisik yang telah berjalan hingga akhir tahun.
Memasuki pembahasan APBD Perubahan, kata Rizal, terdapat kemungkinan dilakukan penyesuaian, terhadap sejumlah kegiatan yang sebelumnya telah dialokasikan dalam APBD induk. Penyesuaian tersebut salah satunya dipengaruhi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Kenaikan BBM, lanjut dia, berdampak terhadap kebutuhan operasional Dinas Lingkungan Hidup (DLH), terutama kendaraan pengangkut sampah. Kondisi itu menjadi salah satu pertimbangan dalam proses rasionalisasi anggaran yang dilakukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Dalam proses rasionalisasi yang dilakukan oleh TAPD, kita membutuhkan penambahan,” ujarnya.
Rizal mengatakan, secara umum gambaran APBD Perubahan 2026 telah disiapkan. Namun, perubahan yang dilakukan diperkirakan tidak terlalu signifikan, karena kondisi keuangan daerah masih terbatas.
“Kami lagi berusaha. Namun, hak ASN tetap menjadi prioritas,” tegasnya.
Menurutnya, pemerintah daerah harus memastikan kemampuan APBD tetap dapat membiayai kegiatan prioritas OPD. Selain itu, belanja minimum yang menjadi kewajiban pemerintah daerah juga harus tetap terpenuhi.
“Kalau kita lihat pembayaran gaji dan lainnya, porsinya memang sudah diatur. Yang penting bagaimana kemampuan APBD bisa membiayai kegiatan OPD, atau paling tidak belanja minimum yang merupakan kewajiban OPD bisa terlaksana, misalnya membayar listrik, air, dan lainnya,” jelas Rizal.
Ia menambahkan, pemerintah daerah akan terus menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja hingga Desember 2026. Hal itu diperlukan, agar seluruh kewajiban daerah dapat dipenuhi, sekaligus memastikan program dan kegiatan pemerintahan tetap berjalan di tengah keterbatasan fiskal.
Rizal berharap, tren positif PAD hingga September dapat terus dipertahankan, sehingga ruang fiskal pemerintah daerah tetap terjaga sampai akhir tahun.




