Ternate Hari ini
Beranda Maluku Utara 335 Desa di Maluku Utara Berstatus Tertinggal, 27 Lainnya Sangat Tertinggal

335 Desa di Maluku Utara Berstatus Tertinggal, 27 Lainnya Sangat Tertinggal

Ilustrasi desa sangat tertinggal

Ternatehariini – Sebanyak 335 desa di Provinsi Maluku Utara tercatat berstatus tertinggal, sementara 27 desa lainnya masuk kategori sangat tertinggal berdasarkan data tahun 2025.

Data yang bersumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa itu mencatat, total terdapat 1.067 desa yang tersebar di sembilan kabupaten/kota di Maluku Utara. Dari jumlah tersebut, sebanyak 31,4 persen berstatus tertinggal dan sekitar 2,53 persen masuk kategori sangat tertinggal.

Kabupaten Halmahera Selatan tercatat memiliki jumlah desa berstatus tertinggal terbanyak, yakni 130 desa, disusul Halmahera Barat sebanyak 66 desa dan Kepulauan Sula sebanyak 50 desa.

Sementara itu, untuk kategori sangat tertinggal, Halmahera Barat menjadi daerah dengan jumlah terbanyak, yakni 16 desa. Selanjutnya Pulau Taliabu sebanyak 9 desa, Halmahera Selatan 1 desa, dan Pulau Morotai 1 desa.

Adapun Halmahera Tengah mencatat 2 desa berstatus tertinggal, sedangkan Halmahera Utara 31 desa, Halmahera Timur 19 desa, dan Pulau Morotai 1 desa.

Sementara Kota Tidore Kepulauan menjadi satu-satunya daerah dalam data tersebut yang tidak memiliki desa berstatus tertinggal maupun sangat tertinggal.

Data ini menunjukkan masih adanya tantangan pemerataan pembangunan di sejumlah wilayah Maluku Utara. Kondisi tersebut menjadi perhatian penting bagi pemerintah dalam memperkuat pembangunan desa, meningkatkan pelayanan dasar, serta mempercepat pemberdayaan masyarakat di wilayah yang masih berstatus tertinggal dan sangat tertinggal.

Data persentase desa berstatus tertinggal dan sangat tertinggal tersebut merupakan data sektoral tahun 2025 yang telah terverifikasi dan diperbarui pada 23 Juli 2026.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan