Pemilihan BPD Serentak di Halmahera Timur Masuki Tahapan Penentuan Unsur Perwakilan
Ternatehariini – Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serentak di Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2026, kini memasuki tahapan penentuan unsur-unsur perwakilan.
Tahapan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh elemen masyarakat di masing-masing desa memiliki keterwakilan dalam keanggotaan BPD.
Setelah penetapan unsur perwakilan rampung, panitia akan melanjutkan ke tahapan penjaringan dan pendaftaran bakal calon anggota BPD.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halmahera Timur, Chalid Abbas, mengatakan seluruh agenda penjaringan dan pendaftaran bakal calon anggota BPD dijadwalkan mulai berlangsung pada Agustus 2026.
“Insyaallah, tahapan pelaksanaan, jika tidak ada halangan, akan berlangsung pada Agustus nanti,” ujar Chalid, Senin 27 Juli 2026.
Chalid, yang pernah menjabat Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Halmahera Timur, mengatakan saat ini proses penentuan keterwakilan unsur-unsur masyarakat dalam pemilihan BPD tengah berlangsung di 102 desa se-Halmahera Timur.
Menurutnya, keterwakilan unsur masyarakat dalam pemilihan BPD harus dilakukan secara transparan dan tidak boleh mengakomodasi kepentingan kelompok tertentu.
“Keterwakilan unsur-unsur masyarakat dalam pemilihan BPD harus dilakukan secara transparan dan menghindari kepentingan kelompok tertentu,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan, apabila seluruh rangkaian proses berjalan lancar sesuai jadwal, anggota BPD terpilih dari 102 desa se-Halmahera Timur ditargetkan dikukuhkan pada akhir Agustus 2026.
“Kami menargetkan pelantikan para anggota BPD terpilih pada akhir Agustus 2026. Kami berharap pelaksanaan pemilihan BPD serentak ini berjalan secara adil dan jujur,” pungkasnya. (Zhar/Red)





