Ternate Hari ini
Beranda Maluku Utara Jembatan Ake Oba Kembali Difungsikan, BPJN Malut Tuntaskan Penanganan Berkala

Jembatan Ake Oba Kembali Difungsikan, BPJN Malut Tuntaskan Penanganan Berkala

Ternatehariini Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.1, menuntaskan pekerjaan penanganan berkala Jembatan Ake Oba pada Jumat 31 Juli 2026.

Jembatan yang menjadi jalur utama penghubung antarkabupaten menuju pusat pemerintahan Provinsi Maluku Utara itu kini kembali dapat dilalui masyarakat.

Sebelumnya, kondisi lantai jembatan mengalami kerusakan sehingga diperlukan penanganan berkala untuk menjamin keamanan pengguna jalan sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas.

Perbaikan Jembatan Ake Oba menjadi salah satu prioritas Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama BPJN Maluku Utara. Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, bersama Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPJN Maluku Utara, Abdul Hamid Payapo, bahkan beberapa kali meninjau langsung progres pekerjaan di lapangan guna memastikan proyek berjalan sesuai target.

PPK 2.1 BPJN Maluku Utara kemudian mempercepat pelaksanaan pekerjaan agar jembatan tersebut dapat segera difungsikan kembali sebagai jalur konektivitas utama masyarakat.

Selama proses perbaikan berlangsung, arus lalu lintas dialihkan melalui jalur alternatif untuk mendukung kelancaran pekerjaan sekaligus meminimalkan gangguan terhadap mobilitas warga.

Jembatan Ake Oba memiliki panjang sekitar 185 meter dan berada di ruas jalan nasional Simpang Dodinga–Sofifi–Akelamo–Payahe–Weda. Penanganan berkala dilaksanakan dalam masa kontrak selama tujuh bulan pada Tahun Anggaran 2026.

Ruang lingkup pekerjaan meliputi pembongkaran lapisan aspal lama, perbaikan lantai jembatan melalui pekerjaan overlay, hingga pengaspalan kembali.

Dengan rampungnya pekerjaan tersebut, masyarakat kini dapat kembali melintasi Jembatan Ake Oba secara normal. BPJN Maluku Utara juga terus menargetkan percepatan peningkatan konektivitas melalui perbaikan ruas jalan dan jembatan di jaringan jalan nasional secara bertahap.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan