TPP Dipangkas, ASN Maluku Utara Ancam Mogok Massal: Jangan Korbankan Pegawai demi Proyek!
Ternatehariini – Kebijakan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2026 menuai sorotan dari internal Aparatur Sipil Negara (ASN). Kondisi fiskal daerah yang mengalami defisit dinilai berpotensi kembali membebani pegawai melalui pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Ketua Koordinator Solidaritas ASN Maluku Utara, SA, mendesak Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda mengambil langkah tegas, untuk menyelesaikan persoalan keuangan daerah yang dinilai berdampak langsung terhadap hak-hak ASN.
Menurut SA, kebijakan anggaran yang disusun melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), bersama kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, perlu dievaluasi agar tidak menjadikan ASN sebagai pihak yang terus menanggung beban penyesuaian fiskal.
“Kami mempertanyakan komitmen dan keberpihakan Pemprov Maluku Utara. Mengapa ASN selalu menjadi pihak yang dikorbankan melalui pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)? Apakah APBD 2026 disusun hanya untuk memperkaya kontraktor dengan menaikkan Belanja Modal dan memangkas Belanja Pegawai?” tegas SA dalam keterangannya, Selasa 11 Agustus 2026.
Solidaritas ASN menilai, struktur APBD 2026 menunjukkan adanya pergeseran prioritas pembangunan yang dinilai belum mencerminkan rasa keadilan, bagi aparatur maupun masyarakat.
Sejumlah program dengan nilai anggaran besar, termasuk rencana pembangunan Trans Kie Raha, turut dipertanyakan urgensinya. Menurut Solidaritas ASN, program tersebut semestinya dikaji kembali di tengah kondisi fiskal daerah yang mengalami tekanan.
Mereka menilai pemerintah daerah seharusnya lebih dahulu memastikan pemenuhan kebutuhan dasar serta memperbaiki infrastruktur yang dinilai masih jauh dari memadai, khususnya di Sofifi sebagai ibu kota Provinsi Maluku Utara.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah kondisi ruas jalan dari perempatan Jalan 40 Galala menuju Kantor Gubernur Maluku Utara. Kondisi jalan tersebut, dinilai tidak layak dan berpotensi mencoreng citra Sofifi sebagai pusat pemerintahan provinsi.
Selain persoalan infrastruktur, Solidaritas ASN juga mempertanyakan realisasi komitmen pemerintah daerah terkait penyediaan hunian layak bagi ASN yang bertugas di Sofifi.
Untuk mengatasi tekanan fiskal, Solidaritas ASN meminta Pemerintah Provinsi Maluku Utara, melakukan evaluasi terhadap belanja daerah, khususnya proyek-proyek fisik yang dinilai belum mendesak.
Mereka mendesak pemerintah menunda, bahkan menghentikan proses lelang atau tender proyek yang dianggap tidak menjadi prioritas, sehingga anggaran dapat diarahkan untuk memenuhi kebutuhan yang lebih mendesak, termasuk hak-hak ASN.
“Pemerintah harus berani mengevaluasi kembali skala prioritas anggaran. Jangan sampai keterbatasan fiskal justru diselesaikan dengan mengorbankan hak pegawai,” kata SA.
Solidaritas ASN juga menegaskan akan meningkatkan konsolidasi, apabila tuntutan mereka tidak mendapat respons dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Ancaman aksi mogok massal disebut sebagai langkah terakhir yang akan ditempuh, apabila persoalan pembayaran TPP tidak segera diselesaikan.
“Apabila TPP ASN kembali dipotong atau tidak dibayarkan, maka mogok massal adalah opsi dan solusi terakhir yang akan kami tempuh demi memperjuangkan hak-hak kami,” tegas SA.
Hingga berita ini dipublikasikan, belum terdapat keterangan dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara maupun TAPD mengenai tudingan pemangkasan TPP, prioritas belanja modal, serta desakan penundaan sejumlah proyek fisik sebagaimana disampaikan Solidaritas ASN. (Ai/Red)





