Ternate Hari ini
Beranda Parlementaria 532 Hektare Lahan Cetak Sawah Haltim Tersebar di Tiga Kecamatan

532 Hektare Lahan Cetak Sawah Haltim Tersebar di Tiga Kecamatan

Ternatehariini – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, menyediakan lahan seluas 532 hektare untuk program cetak sawah yang tersebar di tiga kecamatan, yakni Wasile, Wasile Timur, dan Wasile Tengah.

Informasi tersebut disampaikan Wakil Bupati Halmahera Timur, Anjas Taher, mewakili Bupati Ubaid Yakub dalam Rapat Koordinasi Percepatan Cetak Sawah Provinsi Maluku serta penandatanganan kontrak cetak sawah Provinsi Maluku Utara di Kodam XV/Pattimura, Ambon, Rabu 12 Agustus 2026.

Rakor tersebut melibatkan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Pemerintah Provinsi Maluku, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Pertahanan dalam rangka mempercepat program cetak sawah untuk mendukung ketahanan pangan.

Anjas mengatakan, total luas lahan yang disiapkan untuk program cetak sawah di Maluku Utara mencapai 1.900 hektare. Lahan tersebut tersebar di tiga kabupaten, yakni Halmahera Utara seluas 1.067 hektare, Halmahera Timur 532 hektare, dan Halmahera Selatan 301 hektare.

“Dari total 532 hektare untuk Kabupaten Halmahera Timur yang telah ditandatangani tersebut, tersebar di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Wasile, Kecamatan Wasile Timur, dan Kecamatan Wasile Tengah,” ujar Anjas.

Untuk Kecamatan Wasile, lahan cetak sawah tersebar di tiga desa, yakni Desa Batu Raja seluas 61 hektare, Desa Bumi Restu 133 hektare, dan Desa Mekar Sari 70 hektare.

Sementara di Kecamatan Wasile Timur, lahan tersebut tersebar di lima desa, yakni Desa Dakaino seluas 29 hektare, Desa Rawamangun 103 hektare, Desa Sidomulyo 60 hektare, Desa Akedaga 16 hektare, dan Desa Woka Jaya 14 hektare.

Adapun di Kecamatan Wasile Tengah, program cetak sawah dialokasikan di Desa Lolobata dengan luas 46 hektare.

Menurut Anjas, program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan ketahanan pangan di Kabupaten Halmahera Timur.

“Pemerintah Daerah Halmahera Timur juga mengusulkan kepada Inspektorat Kementerian Pertanian untuk menambahkan kuota, mengingat Kementerian Pertanian melalui UGM dan Dinas Pertanian akan membuat SID, khususnya pada beberapa lokasi desa dan kecamatan yang masih potensial untuk dikembangkan menjadi lahan cetak sawah,” katanya.

Selain penambahan kuota, Pemkab Halmahera Timur juga mengusulkan dukungan berupa bantuan alat dan mesin pertanian serta varietas bibit unggul untuk menunjang program tersebut.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan