Sekda Minta OPD dan Perumda Ake Gaale Terbuka Dampingi Pemeriksaan BPK
Ternatehariini – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate Rizal Marsaoly meminta, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan jajaran Perumda Ake Gaale bersikap proaktif serta terbuka, dalam mendampingi pelaksanaan pemeriksaan kinerja oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara.
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan efektivitas peran Pemerintah Kota Ternate dan pengelolaan BUMD Air Minum Perumda Ake Gaale dalam mendukung penyediaan layanan air minum tahun 2025 hingga Semester I 2026.
Permintaan itu disampaikan Rizal dalam entry meeting pemeriksaan kinerja pendahuluan yang berlangsung di Ternate, Senin 31 Agustus 2026.
Rizal mengatakan, keterbukaan dari seluruh pihak sangat dibutuhkan agar proses pemeriksaan dapat berjalan optimal. OPD maupun Perumda Ake Gaale diminta menyampaikan berbagai kondisi dan kendala yang ditemukan dalam pelaksanaan pelayanan air minum di lapangan.
“Untuk itu, kami meminta seluruh jajaran Perumda Ake Gaale dan OPD terkait untuk bersikap proaktif, terbuka menyampaikan kendala di lapangan, serta memberikan pendampingan teknis secara optimal,” kata Rizal.
Menurutnya, pendampingan teknis juga diperlukan apabila tim pemeriksa BPK melakukan uji petik atau pemeriksaan langsung ke sejumlah lokasi. Di antaranya lokasi sumur bor maupun infrastruktur Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang membutuhkan pengecekan dan pembenahan.
Pemeriksaan BPK ini melibatkan sejumlah OPD Pemkot Ternate. Di antaranya Inspektorat, BPKAD, Bappelitbangda, Dinas Pekerjaan Umum (PU), serta Dinas Kesehatan. Direktur Utama Perumda Ake Gaale bersama seluruh kepala bagian juga turut hadir dalam entry meeting tersebut.
Rizal menjelaskan, tim BPK akan melakukan pemeriksaan selama 30 hari kalender, terhitung sejak 31 Agustus hingga 29 September 2026. Tim dipimpin Wakil Penanggung Jawab Eka Rahadiantoputra bersama Ketua Tim Pemeriksa Rini Juwita dan anggota Andi Mangape, Bachtiar, Rahman, serta Krisdayantri.
Pada tahap awal, tim BPK akan berkantor di BPKAD Kota Ternate untuk menelaah dokumen terkait peran Pemerintah Kota Ternate. Setelah itu, pemeriksaan akan dilanjutkan dengan pendalaman teknis di kantor Perumda Ake Gaale.
Sejumlah dokumen pendukung telah diminta dalam pemeriksaan tersebut. Di antaranya Renstra 2025–2026, Rencana Induk Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM), Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) Air Minum, dokumen Detail Engineering Design (DED) SPAM, data program dan pendanaan pembangunan, hingga hasil audit atau reviu Inspektorat terhadap Perumda Ake Gaale.
Pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai efektivitas dukungan Pemkot Ternate dan pengelolaan Perumda Ake Gaale dalam memenuhi kebutuhan layanan air minum masyarakat, baik dari sisi kualitas, kuantitas, kontinuitas maupun keterjangkauan.
Rizal menegaskan, seluruh jajaran terkait perlu memberikan dukungan penuh selama proses pemeriksaan berlangsung agar setiap tahapan dapat berjalan lancar.
“Untuk tahap awal, tim BPK berkantor (homebase) di BPKAD Kota Ternate guna menelaah dokumen peran Pemerintah, sebelum melanjutkan pendalaman teknis di kantor Perumda Ake Gaale,” tutupnya.




