Ternate Hari ini
Beranda Pelayanan Publik Revisi RP3KP, Sekda Haltim: Jangan Jadikan Sebatas Dokumen Pajangan

Revisi RP3KP, Sekda Haltim: Jangan Jadikan Sebatas Dokumen Pajangan

Ternatehariini – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Reviu Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP), di Aula Penginapan Marfa, Rabu, 16 September 2026.

Kegiatan tersebut digelar sebagai bagian dari proses penyempurnaan dokumen perencanaan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Halmahera Timur. Dalam pelaksanaannya, Disperkim Haltim bekerja sama dengan Universitas Hasanuddin, Sulawesi Selatan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Timur, Ricky Chairul Ricfhat, menegaskan dokumen RP3KP yang dihasilkan tidak boleh hanya menjadi dokumen administratif yang tersimpan di kantor, tetapi harus dapat diimplementasikan dan menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan.

“Dokumen yang dihasilkan nanti harus dapat diimplementasikan, bukan hanya disimpan di kantor. Karena pengembangan rumah harus sejalan dengan penataan kawasan. Kawasan yang baik akan berimplikasi pada kualitas tempat tinggal yang baik,” ujar Ricky saat membuka FGD RP3KP.

Menurut Ricky, pembangunan perumahan tidak dapat hanya dipandang dari aspek penyediaan rumah. Perencanaan juga harus memperhatikan keterpaduan dengan penataan kawasan, infrastruktur, fasilitas pendukung, lingkungan, serta kebutuhan masyarakat.

Dengan pendekatan tersebut, perencanaan kawasan permukiman diharapkan mampu menciptakan lingkungan hunian yang layak, aman, nyaman, dan mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Ricky yang pernah menjabat sebagai Kepala Bappeda Halmahera Timur itu juga, menyampaikan pesan Bupati Halmahera Timur kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat dalam proses reviu RP3KP agar memastikan data yang digunakan merupakan data riil dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, kualitas data menjadi salah satu faktor penting dalam menghasilkan dokumen perencanaan yang tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Pesan Bupati, data yang disajikan harus benar-benar data riil. Karena dokumen yang kita hasilkan ini harus dapat dipakai sebagai rujukan dan pedoman dalam pengembangan perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Halmahera Timur,” katanya.

Ia berharap, FGD tersebut dapat membangun kesamaan persepsi sekaligus memperkuat kolaborasi antarpemangku kepentingan. Dengan demikian, hasil reviu RP3KP dapat disusun berdasarkan kondisi faktual serta kebutuhan pembangunan di Halmahera Timur.

“FGD ini turut melibatkan perangkat daerah terkait serta pihak akademisi dari Universitas Hasanuddin, dengan pembahasan diarahkan pada penyempurnaan substansi dan data sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Halmahera Timur,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Halmahera Timur, Muliastuti, berharap seluruh peserta FGD dapat memberikan masukan dan berperan aktif dalam proses reviu dokumen RP3KP.

Menurutnya, partisipasi seluruh pihak diperlukan untuk memperkuat substansi dokumen sehingga menghasilkan perencanaan yang berkualitas dan dapat menjadi pedoman, dalam pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di Halmahera Timur.

“Kami berharap dokumen yang dihasilkan dapat menjadi pedoman yang implementatif untuk menentukan arah pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang layak, tertata, berkelanjutan, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Halmahera Timur,” pungkasnya. (Zhar/Red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan