Ternate Hari ini
Beranda Maluku Utara Gubernur Malut Peringatkan ASN soal Kinerja dan TPP, PAD 2026 Ditargetkan Rp1,5 Triliun

Gubernur Malut Peringatkan ASN soal Kinerja dan TPP, PAD 2026 Ditargetkan Rp1,5 Triliun

Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos Pimpin Apel Gabungan ASN di halaman Kantor Gubernur Maluku Utara, Sofifi, Senin 4 April 2026.

Ternatehariini – Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, memperingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara, agar meningkatkan kinerja, disiplin administrasi, dan kualitas pelayanan publik.

Ia juga mengingatkan bahwa pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pada 2027 berpotensi terganggu apabila target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak tercapai.

Peringatan tersebut disampaikan Sherly saat memimpin Apel Gabungan ASN di halaman Kantor Gubernur Maluku Utara, Sofifi, Senin 4 April 2026.

Dalam arahannya, Sherly menegaskan bahwa anggaran belanja pegawai harus sebanding dengan kinerja dan kontribusi ASN terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Total belanja pegawai sebesar Rp1,2 triliun harus dapat dipertanggungjawabkan melalui kinerja yang berdampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan rakyat,” tegas Sherly.

Ia juga menyoroti kedisiplinan administrasi di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama keterlambatan penginputan data yang berdampak pada proses pembayaran gaji ASN secara elektronik.

Menurut Sherly, pekerjaan administrasi kepegawaian memiliki tenggat waktu yang jelas sehingga keterlambatan tidak boleh terus berulang. Ia bahkan memberikan peringatan kepada OPD yang tidak memenuhi ketentuan tersebut.

“Ini merupakan peringatan pertama dan terakhir. Apabila pada bulan berikutnya masih terdapat OPD yang terlambat menyampaikan data pendukung pembayaran gaji, maka akan diberikan catatan kinerja secara langsung kepada kepala OPD, sekretaris, dan bendahara yang bersangkutan,” ujarnya.

Selain persoalan disiplin ASN, Sherly menekankan pentingnya peningkatan PAD untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah. Saat ini, APBD Provinsi Maluku Utara tercatat sebesar Rp2,7 triliun, dengan PAD sekitar Rp1,2 triliun. Pemerintah provinsi menargetkan PAD pada 2026 meningkat menjadi Rp1,5 triliun.

Ia meminta seluruh OPD berkolaborasi mengoptimalkan tujuh sektor pajak dan retribusi daerah. Upaya tersebut dinilai penting untuk menjaga kemampuan keuangan daerah, termasuk mendukung pemenuhan hak tambahan penghasilan ASN.

“Diperlukan kolaborasi seluruh OPD dalam optimalisasi tujuh sektor pajak dan retribusi daerah. Kesejahteraan ASN merupakan tanggung jawab kita bersama,” katanya.

Sherly juga mengingatkan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah mengenai batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari total APBD yang harus dipenuhi mulai Tahun Anggaran 2027.

Dalam kesempatan yang sama, ia menyoroti hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2025 berbasis data 2024 yang diumumkan Kementerian Dalam Negeri pada April 2026. Dalam evaluasi tersebut, Maluku Utara berada di peringkat ke-31 dari 34 provinsi di Indonesia.

Menurut Sherly, salah satu kendala dalam penyelenggaraan pemerintahan adalah belum tersedianya data yang akurat dan terintegrasi antar-OPD. Kondisi tersebut dinilai menghambat penyusunan kebijakan yang tepat sasaran.

“Hal ini menjadi penghambat dalam perumusan kebijakan yang tepat sasaran,” tandasnya.

Di sisi lain, Sherly memastikan efisiensi anggaran akan diarahkan untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan guna memperkuat konektivitas antarwilayah. Pembangunan tersebut diharapkan memperluas akses masyarakat terhadap layanan pendidikan dan kesehatan, termasuk di wilayah perdesaan.

Untuk sektor pendidikan, Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah menjalin kerja sama dengan sejumlah sekolah kedinasan, antara lain PKN STAN dan Politeknik Statistika STIS. Pemerintah provinsi juga menjalin kerja sama beasiswa jenjang magister (S2) dengan Universitas Gadjah Mada dan IPB University.

Sementara itu, di sektor kesehatan, Sherly meminta seluruh direktur rumah sakit daerah segera membenahi kualitas pelayanan. Ia menegaskan bahwa peningkatan anggaran pendidikan dan kesehatan harus diikuti perbaikan nyata dalam mutu layanan.

“Meskipun alokasi anggaran untuk pendidikan dan kesehatan telah ditingkatkan pada Tahun 2025, namun kualitas layanan pada Tahun 2026 masih memerlukan pembenahan signifikan. Hal ini menyangkut keselamatan dan nyawa masyarakat Maluku Utara yang harus menjadi prioritas utama,” pungkasnya. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan