Antrean BBM Mengular di SPBU Buli, Warga Curiga Ada Praktik Penimbunan
Ternatehariini – Warga Kecamatan Maba, khususnya di wilayah Buli, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, mengeluhkan antrean panjang kendaraan yang terjadi hampir setiap hari di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Buli. Kondisi tersebut memicu dugaan adanya praktik penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah kendaraan terlihat mengantre untuk mengisi BBM. Beberapa mobil pikap bahkan tampak membawa puluhan jeriken yang disusun di bagian bak kendaraan untuk menampung BBM.
Warga menyebut, aktivitas pengisian BBM menggunakan kendaraan dengan jeriken dalam jumlah besar tersebut bukan kali pertama terjadi. Praktik itu disebut berlangsung hampir setiap hari dan dinilai merugikan masyarakat yang membutuhkan BBM untuk keperluan sehari-hari.
“Hal ini sering terjadi setiap hari. Mereka mengantre menggunakan mobil di SPBU Buli,” ungkap seorang warga, Sabtu 17 Oktober 2026.
Kondisi tersebut mendorong warga meminta aparat penegak hukum (APH) dan pihak Pertamina untuk turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap proses penyaluran BBM di SPBU Buli.
Warga berharap pengawasan diperketat guna memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran. Mereka juga meminta agar dugaan penyalahgunaan penyaluran BBM ditindaklanjuti secara transparan apabila ditemukan pelanggaran.
Secara hukum, penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah dapat dikenai sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah. Namun, penerapan sanksi harus didasarkan pada hasil pemeriksaan dan pembuktian oleh pihak berwenang.
Sementara itu, pembelian BBM menggunakan jeriken perlu ditelusuri berdasarkan jenis BBM, tujuan penggunaan, serta persyaratan dan ketentuan penyaluran yang berlaku. Karena itu, dugaan pelanggaran dalam aktivitas di SPBU Buli memerlukan klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga berita ini ditulis, pihak pengelola SPBU Buli maupun instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi masih dilakukan untuk memperoleh penjelasan mengenai antrean kendaraan dan dugaan penyalahgunaan distribusi BBM tersebut. (Zhar/Red)





