Ternate Hari ini
Beranda Maluku Utara Evaluasi Proyek Infrastruktur Malut Tanpa Plt Kadis PUPR, Sarbin: Saya Juga Tidak Tahu

Evaluasi Proyek Infrastruktur Malut Tanpa Plt Kadis PUPR, Sarbin: Saya Juga Tidak Tahu

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas PUPR Maluku Utara, Risman Irianto Djafar.

Ternatehariini – Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, memimpin rapat evaluasi progres pembangunan jalan dan jembatan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Maluku Utara, Sofifi, pada Senin 19 Oktober 2026.

Namun, rapat yang membahas percepatan penyelesaian proyek menjelang akhir tahun anggaran itu berlangsung tanpa kehadiran Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas PUPR Maluku Utara, Risman Irianto Djafar.

Ketidakhadiran Risman menjadi sorotan di tengah evaluasi sejumlah proyek infrastruktur yang progres pengerjaannya masih tergolong rendah. Dalam rapat tersebut, Sarbin bersama Sekretaris Daerah Maluku Utara, Samsuddin, meminta para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan tim teknis memaparkan perkembangan pekerjaan fisik serta realisasi anggaran.

Berdasarkan pemaparan dalam rapat, progres pembangunan jalan dan jembatan secara keseluruhan rata-rata mencapai 61 persen. Namun, sejumlah pekerjaan masih tertinggal, di antaranya ruas jalan Makian yang baru mencapai 37,39 persen serta proyek jalan dan jembatan Payahe–Dehepodo senilai Rp14,6 miliar yang progresnya baru 38 persen.

Di tengah kondisi tersebut, Sarbin menyatakan optimistis seluruh pekerjaan dapat diselesaikan sesuai kontrak pada 30 Desember mendatang. Ia menyebut kendala pengadaan barang dan material menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi lambatnya pekerjaan di lapangan.

Saat ditanya mengenai ketidakhadiran Plt. Kepala Dinas PUPR, Sarbin mengaku tidak mengetahui keberadaan Risman saat rapat evaluasi berlangsung.

“Entah ke mana Plt. Kepala Dinas PUPR. Saya juga tidak tahu ke mana Kadis PUPR Risman,” ujar Sarbin.

Meski Plt. Kepala Dinas PUPR tidak hadir, Sarbin menegaskan evaluasi tetap berjalan bersama para PPK dan jajaran teknis.

Ketidakhadiran pimpinan dinas dalam rapat evaluasi ini menjadi perhatian tersendiri, mengingat percepatan proyek jalan dan jembatan membutuhkan koordinasi antara pimpinan perangkat daerah, PPK, tim teknis, dan kontraktor.

Pemprov Maluku Utara menargetkan seluruh pekerjaan dapat rampung sesuai kontrak pada 30 Desember. Perkembangan proyek dan koordinasi antarinstansi akan menjadi faktor penting dalam memastikan target tersebut tercapai. (Ay)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan