Ternate Hari ini
Beranda Parlementaria Dampak Lingkungan Makin Meluas, DPRD Haltim Dorong Penindakan terhadap PT ARA dan PT JAS

Dampak Lingkungan Makin Meluas, DPRD Haltim Dorong Penindakan terhadap PT ARA dan PT JAS

Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Timur, Mohammad Kandung

Ternatehariini — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Timur menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Daerah dalam menangani dugaan pencemaran lingkungan yang melibatkan aktivitas pertambangan PT Alam Raya Abadi (ARA) dan PT Jaya Abadi Semesta (JAS).

Dukungan tersebut disampaikan setelah Pemda Haltim melalui Sekretaris Daerah Ricky Chairul Ricfhat menggelar pertemuan bersama manajemen kedua perusahaan tambang itu. Pertemuan yang berlangsung di kantor Bupati pada Selasa, 2 Desember 2025, turut melibatkan sejumlah instansi teknis, camat, serta para kepala desa dari wilayah terdampak.

Pertemuan digelar menyusul laporan limpahan sedimen limbah tambang yang mencemari lahan persawahan di Desa Batu Raja dan Desa Bumi Restu. Selain itu, masyarakat pesisir Desa Subaim Kecamatan Wasile serta para petani rumput laut di Desa Fayaul, Kecamatan Wasile Selatan, juga melaporkan kerusakan yang diduga kuat berasal dari aktivitas pertambangan kedua perusahaan.

Sekretaris Komisi III DPRD Haltim, Moh. Kandung, menegaskan bahwa langkah cepat Pemda Haltim merupakan respons tepat dalam menjaga keselamatan lingkungan dan hak-hak masyarakat.

“DPRD akan mengawal setiap proses penanganan yang dilakukan pemerintah daerah agar berjalan transparan dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya kepada wartawan, Kamis, 4 Desember 2025.

Politisi Partai Gelora tersebut menilai komitmen Pemda menunjukkan keseriusan dalam memastikan perusahaan tambang tidak merugikan masyarakat sekitar.

“Kami mendukung sepenuhnya langkah Pemda. Penanganan kasus pencemaran ini harus dilakukan secara serius, objektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga meminta pihak perusahaan untuk bersikap kooperatif dalam proses klarifikasi maupun penanganan lanjutan. Menurutnya, keberadaan perusahaan tambang seharusnya memberikan manfaat bagi daerah, bukan justru menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat.

Lebih lanjut, Komisi III DPRD Haltim memastikan akan terus memantau perkembangan di lapangan dan siap memanggil manajemen kedua perusahaan apabila dibutuhkan guna memberikan keterangan lebih lanjut.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan