Ternate Hari ini
Beranda Peradilan Polsek Wasile Limpahkan Kasus Asusila Anak di Bawah Umur ke Polres Haltim

Polsek Wasile Limpahkan Kasus Asusila Anak di Bawah Umur ke Polres Haltim

Kanit Reskrim Polsek Wasile, Ipda Fanendi Bora

Ternatehariini – Penyidik Kepolisian Sektor (Polsek) Wasile, Kabupaten Halmahera Timur, resmi melimpahkan penanganan dugaan kasus asusila terhadap anak di bawah umur ke Kepolisian Resort (Polres) Halmahera Timur (Haltim).

Pelimpahan dilakukan setelah seluruh proses penyidikan awal di tingkat Polsek dinyatakan rampung. Kasus ini sebelumnya telah dinaikkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Kanit Reskrim Polsek Wasile, Ipda Fanendi Bora, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa korban berinisial S (16), terlapor berinisial ORF (38), serta sejumlah saksi yang terkait dengan perkara tersebut.

“Kami sudah periksa saksi, termasuk korban. Terlapor juga telah dimintai keterangan, namun masih dengan status saksi,” ujar Ipda Fanendi kepada wartawan, Rabu, 4 Desember 2025.

Menurutnya, meski proses penyidikan di tingkat Polsek telah selesai dilaksanakan, keputusan diambil untuk melimpahkan perkara tersebut ke tingkat Polres demi penanganan lebih lanjut.

“Kasus asusila itu sudah kami limpahkan ke Polres Haltim melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). Untuk proses selanjutnya bisa berkoordinasi dengan PPA,” tambahnya.

Kasus ini mencuat setelah korban, yang masih berstatus pelajar kelas II SMA, melaporkan ayah tirinya berinisial ORF ke Polsek Wasile pada Minggu malam, 16 November 2025. Laporan tersebut disampaikan dengan pendampingan ibu kandung korban.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan