Kota Ternate Masuk Empat Daerah yang Penuhi UCJ 2025, 7.772 Pekerja Rentan Sudah Terlindungi
Ternatehariini – Pemerintah Kota Ternate kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan. Hal ini disampaikan dalam rapat pemantauan terkait Undangan Kegiatan Monitoring Universal Coverage Jaminan Sosial (UCJ) Tahun 2025, oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara, pada Kamis 11 Desember.
Dari sepuluh kabupaten/kota yang dievaluasi, Kota Ternate menjadi salah satu dari empat daerah yang dinyatakan telah memenuhi kriteria UCJ.
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, mengungkapkan bahwa capaian Kota Ternate tidak lepas dari konsistensi pemerintah daerah dalam mengalokasikan anggaran dan memastikan keberpihakan kepada pekerja rentan.
“Kota Ternate telah memenuhi beberapa kriteria yang ditetapkan. Hingga saat ini, kurang lebih 7.772 pekerja rentan di Kota Ternate sudah terfasilitasi melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Rizal.
Kelompok penerima manfaat ini mencakup honorer, RT/RW, serta kategori pekerja rentan lainnya yang tercantum dalam Surat Keputusan Wali Kota Ternate. SK tersebut memuat sejumlah kelompok pekerjaan yang berhak mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dan didanai melalui APBD.
Rizal menjelaskan, komitmen anggaran ini telah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 50 Tahun 2023 tentang Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pekerja Rentan di Kota Ternate. Setidaknya 16 jenis profesi tercakup dalam program ini, mulai dari petani, nelayan, buruh harian, tukang kayu mandiri, tukang batu mandiri, sopir angkot, tukang ojek, pedagang kaki lima, juru parkir, petugas kebersihan, kader posyandu, hingga pekerja disabilitas.
Meski tantangan fiskal terus berubah, Rizal memastikan bahwa pada tahun 2026 alokasi anggaran untuk perlindungan pekerja rentan tetap dipertahankan. Kebijakan ini dianggap sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memenuhi belanja wajib dan mempertahankan perlindungan bagi masyarakat yang paling membutuhkan.
“Ini adalah bagian dari pemenuhan hak dasar orang banyak. Pemerintah tetap konsisten,” tegasnya.







