Ternate Hari ini
Beranda Pelayanan Publik PT JAS Mangkir dari Panggilan Komisi II DPRD Haltim

PT JAS Mangkir dari Panggilan Komisi II DPRD Haltim

Ketua Komisi II DPRD Haltim, Muhammad Sabudi Darmawan

Ternatehariini – Perusahaan tambang PT Jaya Abadi Semesta (JAS) tercatat dua kali mangkir dari panggilan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim).

Komisi II DPRD Haltim menilai sikap tersebut menunjukkan tidak adanya itikad baik dari pihak perusahaan dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapi petani budidaya rumput laut di Desa Fayaul, Kecamatan Wasile Selatan.

Ketua Komisi II DPRD Haltim, Muhammad Sabudi Darmawan, mengatakan ketidakhadiran PT JAS dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) merupakan bentuk ketidakkooperatifan terhadap lembaga resmi daerah, meskipun undangan telah dilayangkan.

“Ini sudah dua kali mereka tidak hadir. Kami sangat menyayangkan sikap PT JAS yang terkesan mengabaikan panggilan DPRD,” ujarnya.

Menurutnya, pemanggilan tersebut berkaitan langsung dengan tuntutan ganti rugi dari petani budidaya rumput laut. Namun hingga saat ini, persoalan tersebut belum menemui titik terang, sementara para petani masih menunggu kepastian.

Ia menegaskan, DPRD memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat. Karena itu, kehadiran pihak perusahaan dalam forum resmi dinilai penting untuk memberikan klarifikasi sekaligus mencari solusi yang adil.

“Ini menyangkut hak hidup masyarakat. Kami minta PT JAS segera menunjukkan itikad baik dengan hadir pada panggilan berikutnya,” katanya.

Ia menambahkan, jika PT JAS kembali mengabaikan panggilan, DPRD Haltim akan mempertimbangkan langkah lanjutan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

Komisi II DPRD Haltim memastikan akan terus mengawal persoalan tersebut, hingga ada kejelasan dan penyelesaian yang berpihak kepada masyarakat terdampak.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan