GMNI Soroti Anggaran Kanal Maba Rp20,8 M
Ternatehariini – Ketua DPD GMNI Maluku Utara, Arjun Onga, menyoroti proyek pemeliharaan kanal di Kota Maba, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), pada tahun anggaran 2026 yang mencapai Rp20,8 miliar.
Anggaran tersebut dialokasikan oleh Pemerintah Kabupaten Haltim melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim). Rinciannya, paket pekerjaan 1, 2, dan 3 masing-masing sebesar Rp12 miliar, serta paket 4 sebesar Rp4,8 miliar. Saat ini, proyek tersebut masih berada dalam masa sanggah.
Arjun menilai besarnya alokasi anggaran tersebut perlu diuji secara rasional dan terbuka, mengingat jenis pekerjaan yang tercantum tergolong umum, seperti pembersihan kanal, galian tanah menggunakan alat berat, hingga pemasangan bronjong.
“Dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah, publik wajar mempertanyakan kesesuaian antara volume pekerjaan dan besaran anggaran,” ujar Arjun, Sabtu 2 Mei 2026.
Ia juga menyoroti posisi Muliastuti yang merangkap, sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Dinas Perkim Haltim. Menurutnya, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian dalam konteks pengawasan guna menghindari lemahnya kontrol dalam pelaksanaan proyek.
Lebih lanjut, Arjun mengingatkan agar penggunaan anggaran dikaitkan dengan prioritas pembangunan daerah. Dalam RPJMD Pemkab Haltim, di bawah kepemimpinan Bupati Ubaid Yakub dan Wakil Bupati Anjas Taher, salah satu fokus utama adalah pembukaan akses jalan di wilayah Maba Utara dan Wasile Utara yang hingga kini masih menjadi kebutuhan mendasar masyarakat.
“Pemerintah daerah perlu memastikan setiap kebijakan anggaran benar-benar menjawab kebutuhan prioritas masyarakat. Ini penting agar program pembangunan tetap terarah dan tepat sasaran,” jelasnya.
Ia menambahkan, GMNI mendesak DPRD melalui Komisi II untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap program-program strategis daerah, khususnya yang memiliki nilai anggaran besar.
Hingga berita ini diterbitkan, wartawan ternatehariini.com telah berupaya menghubungi Kepala Dinas Perkim Haltim, Muliastuti, namun belum memperoleh tanggapan.




