Mediasi Berbuah Hasil, PT JAS Siap Ganti Rugi Rp4,7 Miliar
Ternatehariini – Perusahaan tambang PT Jaya Abadi Semesta (JAS) menyatakan kesiapannya membayar kompensasi sebesar Rp4,7 miliar kepada petani rumput laut di Desa Fayaul, Kecamatan Wasile Selatan, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim).
Kesepakatan tersebut tertuang dalam berita acara hasil mediasi antara PT JAS dan Aliansi Masyarakat Rumput Laut (Ambruk) Desa Fayaul. Proses mediasi difasilitasi oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Haltim bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat di Kantor Bupati.
Pembayaran kompensasi akan dilakukan setelah proses verifikasi data kelompok tani terdampak oleh tim Pemda Haltim. Verifikasi tersebut melibatkan perwakilan masyarakat yang ditetapkan melalui surat keputusan kepala desa.
Selain itu, dalam kesepakatan juga disebutkan bahwa manajemen PT JAS akan melakukan pergantian personel pada bagian eksternal dan lingkungan (environment).
Koordinator Ambruk, Julfian, menyampaikan apresiasi kepada Pemda Haltim, khususnya Bupati, Sekretaris Daerah, serta DPRD atas upaya membuka ruang dialog dan memfasilitasi mediasi antara masyarakat pembudidaya rumput laut dan pihak perusahaan.
“Upaya tersebut merupakan bagian penting dalam menghadirkan komunikasi yang konstruktif serta mendorong penyelesaian persoalan secara lebih berimbang. Langkah ini sangat kami apresiasi karena telah membuka ruang dialog yang sehat antara masyarakat dan perusahaan,” ujarnya, Minggu 3 Mei 2026.
Ia menambahkan, melalui proses mediasi tersebut telah tercapai kesepakatan bersama, di mana PT JAS berkomitmen mengakomodasi tuntutan masyarakat, termasuk realisasi pembayaran kompensasi.
“Ini merupakan langkah awal yang positif dalam menjawab persoalan yang selama ini dihadapi masyarakat pembudidaya rumput laut,” katanya.
Meski demikian, Ambruk berharap pemerintah daerah tidak berhenti pada tahap mediasi, tetapi terus mengawal proses hingga seluruh kesepakatan benar-benar direalisasikan oleh pihak perusahaan.
“Kami berharap pemerintah daerah tetap mengawal agar komitmen yang telah disepakati dapat dijalankan, sehingga kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” tegasnya.




