Kolam Landmark Kota Ternate Maluku Utara Ditimbun
Ternatehariini – Pemerintah Kota Ternate melakukan penimbunan kolam di kawasan Landmark Kota Ternate, Maluku Utara. Penimbunan ini dilakukan untuk persiapan pelaksanaan Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus mendatang.
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, mengatakan penimbunan dilakukan untuk mengantisipasi rembesan air serta menyiapkan area yang akan digunakan sebagai lokasi kegiatan JKPI.
“Kolam ini ditimbun terlebih dahulu untuk proses pemadatan. Selain itu, fungsi air mancur sudah tidak berjalan, sehingga Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, mengantisipasi agar tidak menimbulkan risiko atau korban,” ujar Rizal, Rabu 17 Juni 2026.
Menurutnya, penutupan kolam bersifat sementara karena fasilitas tersebut sudah tidak difungsikan. Pemerintah daerah akan melakukan penataan lebih lanjut terkait pemanfaatan kawasan tersebut setelah pelaksanaan JKPI.
“Untuk kebutuhan JKPI, kolam ini ditutup terlebih dahulu agar tersedia ruang yang lebih luas untuk salah satu venue kegiatan. Adanya kolam, area tersebut tidak bisa dimanfaatkan untuk penempatan kursi maupun panggung pertunjukan seni,” jelasnya.
Rizal menambahkan, setelah rangkaian kegiatan JKPI selesai, pemerintah akan mengevaluasi dan menentukan fungsi kawasan tersebut ke depan sesuai kebutuhan penataan ruang kota.





