Ternate Hari ini
Beranda Parlementaria PAD Haltim Lampaui Ekspektasi

PAD Haltim Lampaui Ekspektasi

Ternatehariini – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur menggelar rapat paripurna masa sidang IV dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Anjas Taher menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Ia menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD, merupakan instrumen penting dalam mewujudkan akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

“Dokumen pertanggungjawaban yang disampaikan meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, serta Catatan atas Laporan Keuangan yang seluruhnya telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara,” ujar Anjas, saat rapat berlangsung di ruang sidang DPRD Halmahera Timur, Kota Maba, Rabu 17 Juni 2026.

Menurutnya, kebijakan belanja daerah sepanjang 2025 diarahkan pada sejumlah program prioritas, antara lain pembangunan infrastruktur dasar, sektor kesehatan, pendidikan, penguatan ekonomi masyarakat, serta pembangunan kawasan perdesaan.

Anjas juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan seluruh elemen masyarakat atas sinergi yang terus terjalin dalam mendukung pembangunan daerah.

“Alhamdulillah, Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur Tahun 2025 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Maluku Utara,” katanya.

Berdasarkan laporan yang disampaikan, realisasi total Pendapatan Daerah Kabupaten Halmahera Timur Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp1,677 triliun atau 96,77 persen dari target APBD.

Dari jumlah tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp86,77 miliar atau mencapai 99,67 persen dari target yang ditetapkan. Sementara Pendapatan Transfer menjadi penyumbang terbesar dengan nilai Rp1,58 triliun atau 94,23 persen dari total pendapatan daerah.

Adapun Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah berkontribusi sebesar Rp10,01 miliar atau sekitar 0,60 persen dari total realisasi pendapatan.

Meski target pendapatan hampir tercapai, secara keseluruhan pendapatan daerah mengalami penurunan sebesar Rp215,66 miliar atau 12,85 persen dibandingkan Tahun Anggaran 2024. Penurunan tersebut dipengaruhi berkurangnya transfer pemerintah pusat, terutama dari Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam (DBH-SDA).

Sementara itu, realisasi Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp1,684 triliun atau 76,86 persen dari total anggaran yang direncanakan. Meski tingkat serapan belum maksimal, nilai realisasi belanja tersebut meningkat 8,86 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Hasil audit menunjukkan kondisi tersebut menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Berkenaan sebesar Rp451,14 miliar. Dana tersebut akan dimanfaatkan kembali dalam APBD Tahun Anggaran 2026.

Pada sisi neraca, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur mencatat nilai ekuitas atau kekayaan bersih daerah per 31 Desember 2025 sebesar Rp4,059 triliun yang berasal dari aset lancar maupun aset tetap. (Zhar/Red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan