Legislator Halteng Dipolisikan, Korban Klaim Diteror Pembunuh Bayaran Rp2 Miliar
Ternatehariini – Dugaan ancaman terhadap anggota DPRD Halmahera Barat, Dasril Hi Usman, memasuki babak serius. Tak hanya melaporkan seorang legislator Halmahera Tengah berinisial S ke Polda Maluku Utara, Dasril juga mengaku diteror oleh sosok misterius yang menyebut dirinya sebagai pembunuh bayaran dengan nilai kontrak mencapai Rp2 miliar.
Laporan terhadap legislator Halteng itu telah diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku Utara dengan nomor STPPL/20/VI/2026/DITRESKRIMSUS tertanggal 24 Juni 2026. Perkara tersebut selanjutnya ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara.
Kuasa hukum pelapor, Yeri Kakanok dan Maulana MPM Djamal Syah, mengatakan klien mereka menempuh jalur hukum setelah menerima serangkaian pesan bernada ancaman yang dinilai telah mengarah pada keselamatan jiwa.
“Laporan ini dibuat karena ancaman yang diterima klien kami sudah mengarah pada keselamatan jiwa, bukan lagi sekadar persoalan pribadi atau kesalahpahaman,” ujar Yeri, Kamis 25 Juni 2026.
Menurut Yeri, laporan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana pengancaman dengan kekerasan dan penghinaan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
Dalam laporan tersebut, pihak pelapor turut menyerahkan bukti kepada penyidik berupa hasil ekstraksi percakapan WhatsApp yang diduga memuat kalimat ancaman serta ucapan penghinaan terhadap korban.
Namun yang membuat perkara ini kian serius, kata Yeri, korban juga menerima pesan dari nomor tak dikenal yang mengaku sebagai pembunuh bayaran. Dalam pesan itu, pengirim diduga menyatakan telah diperintahkan untuk menghabisi nyawa korban dengan nilai kontrak mencapai Rp2 miliar, saat korban tiba di bandara.
Tim kuasa hukum meminta Polda Maluku Utara tidak hanya memeriksa laporan ancaman yang diduga dikirim legislator Halteng, tetapi juga mengusut tuntas pesan teror dari nomor misterius tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
“Kami berharap penyidik dapat mengungkap fakta sebenarnya dan memastikan siapa saja yang terlibat dalam dugaan ancaman ini,” kata Yeri.
Selain menempuh jalur hukum, pihak pelapor juga meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD Halmahera Tengah serta Dewan Pimpinan Partai Amanat Nasional (PAN) mengambil langkah atas dugaan tindakan tersebut.
Menurut Yeri, perkara ini tak lagi bisa dipandang sebagai konflik personal semata, melainkan sudah menyentuh aspek keselamatan jiwa dan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.





