Pemkot Ternate Genjot Perbaikan Layanan Publik, 15 OPD Dikejar Lengkapi Evidence Penilaian
Ternatehariini – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate mulai mempersiapkan penilaian pelayanan publik tahun 2026, dengan meminta 15 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) prioritas segera melengkapi dokumen pendukung (evidence base), sebagai bagian dari proses evaluasi pelayanan publik.
Seluruh OPD diberi waktu selama dua pekan untuk menuntaskan dokumen yang dibutuhkan. Evidence base tersebut selanjutnya akan diunggah melalui sistem penilaian nasional pada 24–31 Agustus 2026.
Langkah ini dilakukan, sebagai upaya meningkatkan capaian indeks pelayanan publik Kota Ternate yang pada penilaian sebelumnya hanya memperoleh nilai 2,7.
Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman,berharap seluruh OPD dapat bergerak cepat melengkapi seluruh dokumen dan bukti pelaksanaan pelayanan agar hasil penilaian tahun ini mengalami peningkatan.
“Kita berharap seluruh evidence base dapat segera diselesaikan. Nilai yang diperoleh sebelumnya masih terlalu rendah, sehingga kami optimistis melalui penilaian tahun 2026 ini capaian Kota Ternate bisa meningkat, minimal menjadi yang terbaik di tingkat Provinsi Maluku Utara,” ujar Tauhid, begitu diwawancarai, Selasa 14 Juli 2026.
Adapun 15 OPD prioritas yang menjadi objek penilaian antara lain Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta sejumlah OPD pelayanan lainnya.
Penilaian pelayanan publik tersebut merupakan program nasional yang mewajibkan pemerintah daerah memenuhi berbagai indikator pelayanan melalui kelengkapan dokumen, inovasi, standar pelayanan, hingga bukti pelaksanaan layanan kepada masyarakat.




