Gelar Konsultasi Publik di Jakarta, Warga dan Pemuda Buli Demo PT FENI Halmahera Timur
Ternatehariini – Sejumlah elemen masyarakat dan pemuda di Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Peduli Kecamatan Maba (G-PPKM) dan Karang Taruna se-Kecamatan Maba, menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu masuk kawasan PT FENI Halmahera Timur, Rabu 29 Juli 2026.
Aksi tersebut diikuti sejumlah organisasi, di antaranya Gerakan Pemuda Peduli Kecamatan Maba (G-PPKM), Aliansi Fagalgali, Karang Taruna Buli Karya, Karang Taruna Teluk Buli, Karang Taruna Geltoli, dan Karang Taruna Sailal.
Koordinator Lapangan G-PPKM, Filter Goslaow, mengatakan aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap pelaksanaan Konsultasi Publik Rencana Pengembangan Kawasan Industri dan Fasilitas Pendukungnya di Buli, Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur, yang diselenggarakan PT FENI di Jakarta.
Menurut Filter, pihaknya juga menyoroti pelaksanaan konsultasi publik terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) PT FENI Halmahera Timur yang sebelumnya telah dilaksanakan di Kota Ternate.
Namun, kata dia, hingga saat ini hasil sidang AMDAL tersebut belum pernah disosialisasikan kepada masyarakat di Kecamatan Maba.
“Selain itu, G-PPKM juga menyoroti PT FENI Halmahera Timur yang telah melaksanakan konsultasi publik tentang AMDAL beberapa waktu lalu di Kota Ternate. Namun, hingga kini hasil sidang AMDAL tersebut tidak pernah disosialisasikan kepada masyarakat di Kecamatan Maba,” ujar Filter.
Dalam aksi tersebut, G-PPKM bersama Karang Taruna se-Kecamatan Maba menyampaikan sejumlah tuntutan kepada PT FENI Halmahera Timur dan pihak terkait.
Berikut pernyataan sikap yang disampaikan:
Menuntut PT FENI Halmahera Timur segera menyosialisasikan hasil sidang AMDAL yang telah dilaksanakan di Kota Ternate beberapa waktu lalu kepada masyarakat. Mereka menilai hasil tersebut hingga kini belum disampaikan secara terbuka, termasuk kepada Pemerintah Kecamatan Maba.
Menolak dan tidak mengakui pelaksanaan konsultasi publik AMDAL PT FENI Halmahera Timur yang digelar di Jakarta.
Mendesak PT FENI Halmahera Timur untuk menggelar konsultasi publik di Buli, Kecamatan Maba, sebagai wilayah yang dinilai terdampak langsung. Konsultasi publik tersebut diminta dilaksanakan secara terbuka dan dapat diikuti masyarakat umum.
Mendesak PT FENI Halmahera Timur meninjau dan mengevaluasi kembali status wilayah terdampak, termasuk wilayah Ring I Kawasan Industri Buli (KIB), sebagaimana tercantum dalam dokumen AMDAL PT FENI Halmahera Timur.
Mendesak Camat Maba untuk tidak menandatangani persetujuan atau dokumen apa pun terkait konsultasi publik PT FENI Halmahera Timur. Mereka beralasan, Pemerintah Kecamatan Maba maupun PT FENI Halmahera Timur dinilai belum menyosialisasikan hasil sidang AMDAL di Kota Ternate dan belum mengakomodasi kebutuhan dasar serta keputusan bersama masyarakat.
Aksi tersebut menjadi bentuk aspirasi masyarakat dan pemuda Kecamatan Maba yang meminta adanya keterbukaan informasi serta pelibatan masyarakat terdampak secara langsung dalam setiap proses pengembangan kawasan industri di wilayah Buli. (Zhar/Red)





