Ternate Hari ini
Beranda Parlementaria Krisis Guru dan Tenaga Kesehatan, Pemkab Haltim Verifikasi 865 Honorer

Krisis Guru dan Tenaga Kesehatan, Pemkab Haltim Verifikasi 865 Honorer

Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat

Ternatehariini – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, akan memverifikasi sebanyak 865 tenaga honorer yang tersebar di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Langkah ini dilakukan, untuk memastikan status keaktifan mereka sekaligus memetakan kebutuhan tenaga guru dan tenaga kesehatan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, mengatakan angka tersebut merupakan akumulasi data yang dihimpun dari sejumlah instansi, terutama Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Sementara itu, jumlah tenaga honorer pada sektor teknis dinilai tidak lagi signifikan.

“Saat ini kami sedang memverifikasi 865 tenaga honorer itu, untuk memastikan berapa yang benar-benar masih aktif. Data ini berasal dari laporan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta RSUD,” ujar Ricky, Selasa 4 Juli 2026.

Menurut Ricky, proses verifikasi diperlukan untuk membedakan tenaga honorer yang masih aktif dengan yang sudah tidak lagi bekerja. Selain itu, pendataan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menghitung kebutuhan riil tenaga guru dan tenaga kesehatan.

Ia menilai, keberadaan tenaga honorer masih menjadi penopang utama pelayanan dasar di Kabupaten Halmahera Timur. Tanpa penataan yang tepat, pemerintah daerah berpotensi mengalami kekurangan tenaga pengajar maupun tenaga kesehatan.

“Kalau kami tidak melakukan penataan terhadap tenaga honorer, akan terjadi kekosongan tenaga pengajar di sekolah-sekolah. Dibandingkan daerah lain, Halmahera Timur masih mengalami kekurangan tenaga medis, paramedis, dan guru dalam jumlah yang cukup besar,” katanya.

Selain melakukan verifikasi, Pemkab Halmahera Timur juga akan berkoordinasi dengan kementerian terkait, untuk menyusun mekanisme penanganan tenaga honorer yang tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ricky menambahkan, pemerintah daerah masih mengkaji skema pembiayaan gaji tenaga honorer. Sejumlah opsi tengah dipertimbangkan, termasuk kemungkinan menggandeng perusahaan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), sepanjang tidak bertentangan dengan regulasi yang berlaku.

“Kami masih mencari formula pembiayaan yang paling efektif. Apakah memungkinkan menggandeng perusahaan melalui program CSR atau menggunakan skema lain, yang terpenting tidak melanggar ketentuan hukum,” tutup Ricky. (Zhar/Red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan