Ternate Hari ini
Beranda Ternate Parkir Semrawut di Jatiland Ternate Dikeluhkan Warga, Diduga Ada Pungutan Tanpa Karcis Resmi

Parkir Semrawut di Jatiland Ternate Dikeluhkan Warga, Diduga Ada Pungutan Tanpa Karcis Resmi

Parkir di kawasan pertokoan Jatiland, Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate

Ternatehariini – Penataan parkir di kawasan pertokoan Jatiland, Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, menuai keluhan dari warga dan pengguna jalan. Selain dinilai semrawut hingga memicu kemacetan, pengelolaan parkir di lokasi tersebut juga diduga disertai praktik pungutan tanpa karcis resmi.

Berdasarkan pantauan media dilokasi setempat, kendaraan roda dua diparkir hingga dua bahkan tiga lapis di sepanjang ruas jalan, mulai dari depan kantor Bank Syariah Indonesia (BSI) hingga Hotel Quin.

Kondisi itu membuat badan jalan menyempit dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas maupun aktivitas masyarakat yang hendak berbelanja.

Salah seorang warga Ternate, Iksan (38), mengaku resah dengan kondisi parkir yang semakin tidak tertata. Menurutnya, selain menyebabkan kemacetan, petugas parkir juga kerap menarik uang parkir tanpa memberikan karcis resmi sebagai bukti pembayaran.

“Penataannya sangat semrawut. Lebih parahnya lagi, setiap kali parkir kami dimintai uang retribusi, tetapi tidak pernah diberikan karcis resmi dari pemerintah daerah. Lalu uang retribusi ini masuk ke mana? Ini jelas menimbulkan pertanyaan dan perlu dijelaskan dasar hukumnya,” ujar Iksan, Kamis 6 Agustus 2026.

Ia juga mengaku, tidak melihat petugas parkir mengenakan atribut atau seragam resmi yang menunjukkan identitas, sebagai petugas yang ditunjuk pemerintah.

Ketiadaan karcis resmi membuat sebagian warga mempertanyakan legalitas pengelolaan parkir di kawasan bisnis tersebut. Mereka khawatir pungutan yang dilakukan tidak tercatat sebagai pendapatan daerah, apabila memang tidak dikelola secara resmi.

Iksam mendesak, agar Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas Perhubungan untuk segera melakukan penataan ulang sistem parkir di kawasan Jatiland. Selain itu, mereka meminta Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, melakukan penertiban terhadap parkir yang menggunakan badan jalan hingga beberapa lapis, karena dinilai mengganggu keselamatan dan kelancaran lalu lintas.

“Kami meminta Dishub dan Polres Ternate segera menertibkan jika memang ada oknum yang menarik parkir tanpa izin. Kalau memang resmi, harus ada karcis dan petugas yang jelas identitasnya agar masyarakat tidak dirugikan,” kata seorang warga lainnya.

Ia juga berharap, Tim Saber Pungli bersama instansi terkait melakukan pemeriksaan terhadap mekanisme pengelolaan parkir di kawasan tersebut, untuk memastikan seluruh pungutan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hingga berita ini diturunkan, Dinas Perhubungan Kota Ternate maupun pihak pengelola parkir di kawasan Jatiland belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga tersebut. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk memperoleh konfirmasi dan akan memperbarui informasi setelah tanggapan resmi diterima.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan