Miskomunikasi Pedagang dan Ekspedisi, Persoalan Bawang Merah 2,95 Ton di Ternate Terungkap
Ternatehariini – Persoalan tertahannya pembongkaran 2,95 ton bawang merah asal Makassar di Pelabuhan Ahmad Yani, Kota Ternate, Maluku Utara, akhirnya terungkap.
Persoalan tersebut ternyata dipicu miskomunikasi antara pedagang Barito dan pihak ekspedisi terkait informasi mengenai proses pembongkaran muatan.
Hal itu terungkap dalam pertemuan antara pedagang, pihak ekspedisi, Kapolsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, dan sejumlah pihak terkait yang berlangsung di Polsek Ahmad Yani Ternate, Jumat 28 Agustus 2026.
Ketua Asosiasi Pedagang Pemasok Kota Ternate, Mas Nur, mengatakan setelah dilakukan pertemuan dan klarifikasi bersama, diketahui tidak ada persoalan terkait pembayaran maupun larangan terhadap pembongkaran muatan.
Menurutnya, informasi yang diterima pedagang dari pihak ekspedisi menyebutkan bahwa proses pembongkaran masih menunggu selesainya kunjungan pejabat di kawasan pelabuhan. Informasi tersebut kemudian menimbulkan kesalahpahaman antara pedagang dan pihak ekspedisi.
“Setelah kita duduk bersama, ternyata ini hanya miskomunikasi antara pedagang dengan pihak ekspedisi,” ujar Mas Nur.
Mas Nur mengungkapkan, pasokan bawang merah milik Rosnani telah diambil dari pelabuhan, sehingga komoditas tersebut kini sudah dapat dipasarkan kepada konsumen.
“Bawangnya sudah diambil, jadi sudah bisa dijual,” katanya.
Ia menambahkan, setelah dilakukan pertemuan dan klarifikasi bersama, persoalan antara pihak-pihak yang terlibat telah diselesaikan dengan baik.
“Sehingga semuanya sudah terselesaikan dengan baik,” ujarnya.
Sebelumnya, pedagang Barito, Rosnani, mengeluhkan belum dibongkarnya muatan bawang merah miliknya yang tiba di Pelabuhan Ahmad Yani pada Kamis 27 Agustus 2026.
Kiriman tersebut terdiri dari 118 karung dengan total berat sekitar 2,95 ton. Rosnani sempat mengkhawatirkan keterlambatan pembongkaran dapat memengaruhi kualitas bawang merah yang dikirim dari Makassar.
Kekhawatiran tersebut muncul karena bawang merah merupakan komoditas yang mudah mengalami kerusakan apabila terlalu lama berada di dalam kapal. Kondisi itu dikhawatirkan dapat menurunkan kualitas bawang dan menimbulkan kerugian bagi pedagang.




