Operasi Katarak-Hernia Gratis 24-25 Oktober, Warga Haltim Diminta Segera Mendaftar
Ternatehariini – Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara yang menderita penyakit katarak dan hernia. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara akan menggelar operasi katarak dan hernia secara gratis pada 24-25 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Maluku Utara ke-27 dan menyasar masyarakat di seluruh wilayah Maluku Utara, termasuk Kabupaten Halmahera Timur.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Timur, Firdaus Affandi, pada Kamis, 27 Agustus 2026.
Menurut Firdaus, Kejari Haltim menindaklanjuti kegiatan yang akan dilaksanakan Kejati Maluku Utara dengan membuka kesempatan bagi masyarakat Haltim yang menderita katarak maupun hernia untuk mendaftarkan diri sebagai calon penerima layanan operasi gratis tersebut.
“Kegiatan itu bertepatan dengan momentum HUT Maluku Utara ke-27 yang akan diselenggarakan oleh Kejati Maluku Utara. Kegiatan tersebut menyasar seluruh masyarakat Maluku Utara, termasuk warga Haltim yang mempunyai penyakit katarak dan hernia,” ujar Firdaus.
Ia menjelaskan, penanganan pasien akan dilakukan oleh tim dokter spesialis yang didatangkan langsung dari Jakarta.
“Kejati mengambil tim dari Jakarta langsung untuk melakukan penanganan terhadap pasien,” katanya.
Firdaus juga mengimbau masyarakat Haltim, baik yang berada di wilayah Maba maupun Wasile, yang menderita katarak dan hernia agar memanfaatkan kesempatan tersebut dengan segera melakukan pendaftaran.
“Tidak ada persyaratan khusus pada saat pendaftaran. Kami hanya membutuhkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi warga yang ingin menjalani operasi katarak maupun hernia,” jelasnya.
Bagi masyarakat yang berminat mengikuti operasi gratis tersebut, pendaftaran dapat dilakukan di Kantor Kejari Haltim yang berlokasi di Desa Soagimalaha, Kecamatan Kota Maba, atau dengan menghubungi langsung Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Haltim.
“Silakan datang ke Kantor Kejari Haltim untuk mendaftar,” tutup Firdaus. (Zhar/Red)




