BPK Perwakilan Maluku Utara Periksa Pengelolaan Bantuan Operasional Pendidikan di Haltim
Ternatehariini – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Maluku Utara melakukan pemeriksaan kinerja pendahuluan terhadap pengelolaan bantuan operasional pendidikan dasar pada satuan pendidikan di Kabupaten Halmahera Timur (Haltim).
Pemeriksaan tersebut diawali dengan Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan atas Pengelolaan Bantuan Operasional Pendidikan Dasar pada Satuan Pendidikan dalam Mendukung Pemenuhan Kebutuhan Layanan Pendidikan Tahun 2025 dan Semester I Tahun 2026.
Kegiatan berlangsung di ruang rapat Bupati Halmahera Timur, Selasa 1 September 2026.
Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub hadir didampingi Sekretaris Daerah Ricky Chairul Ricfhat, Inspektur Daerah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur.
Dalam kesempatan tersebut, Ubaid mengatakan pemeriksaan kinerja merupakan bagian dari tugas BPK RI untuk mengevaluasi pengelolaan bantuan operasional pendidikan dasar, khususnya dalam mendukung pemenuhan kebutuhan layanan pendidikan di Kabupaten Halmahera Timur.
Menurutnya, pemeriksaan tersebut juga merupakan bagian dari pemeriksaan tematik yang dilaksanakan secara nasional dan selaras dengan agenda pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
“Pengendali Teknis (Dalnis) Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Maluku Utara menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari pemeriksaan tematik yang dilaksanakan secara nasional. Pemeriksaan ini juga selaras dengan upaya mendukung agenda pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden Republik Indonesia,” ujar Ubaid.
Ubaid berharap perangkat daerah teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur dapat memberikan dukungan dan bekerja sama secara optimal dengan tim pemeriksa selama proses pemeriksaan berlangsung.
“OPD teknis diharapkan dapat menjadi partner strategis bagi tim pemeriksa dalam pelaksanaan pemeriksaan kinerja ini, sehingga seluruh proses pemeriksaan dapat berjalan dengan baik dan tujuan pemeriksaan dapat tercapai,” katanya.
Ia juga menyampaikan selamat datang kepada Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Maluku Utara di Kabupaten Halmahera Timur. Pemerintah daerah, kata Ubaid, siap mendukung seluruh tahapan pemeriksaan.
Ubaid berharap pemeriksaan tersebut dapat menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola pengelolaan bantuan operasional pendidikan di daerah, khususnya agar lebih tertib, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami menyampaikan selamat datang kepada Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Maluku Utara di Kabupaten Haltim. Kami berharap melalui Dinas Pendidikan dapat dibimbing dalam pengelolaan BOS, sehingga pengelolaannya dapat semakin baik, tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Selain itu, Ubaid meminta seluruh OPD terkait, terutama perangkat daerah yang menangani sektor pendidikan, untuk menyiapkan data dan informasi yang dibutuhkan tim pemeriksa serta membangun komunikasi yang baik selama pemeriksaan berlangsung.
“Pemerintah Kabupaten Haltim berkomitmen menjadikan proses pemeriksaan ini sebagai momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta memastikan bantuan operasional pendidikan dapat dikelola secara efektif untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan pendidikan bagi masyarakat,” pungkasnya. (Zhar/Red)




