Respon Keluhan Warga Waijoi dan Jikomoi, Bupati Haltim Bentuk Tim Investigasi
Ternatehariini – Menindaklanjuti keluhan warga Desa Waijoi dan Desa Jikomoi, Kecamatan Wasile Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, terkait dampak debu dari aktivitas hauling sejumlah perusahaan tambang, Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub membentuk tim investigasi.
Tim tersebut melibatkan unsur Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, TNI/Polri, pihak perusahaan, serta perwakilan masyarakat yang terdampak.
Pembentukan tim investigasi dilakukan setelah Bupati Ubaid Yakub memimpin rapat mediasi antara masyarakat Waijoi dan Jikomoi dengan sejumlah perusahaan di Aula Kantor Camat Wasile Selatan, Sabtu 13 September 2026.
Mediasi tersebut membahas tuntutan masyarakat yang mengeluhkan dampak aktivitas pertambangan dan mobilisasi kendaraan di sekitar jalan hauling. Aktivitas kendaraan diduga menyebabkan debu menyebar hingga ke lahan pertanian dan perkebunan warga.
Dalam mediasi itu, Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub menegaskan bahwa pemerintah daerah hadir untuk memastikan persoalan yang dihadapi masyarakat ditangani secara objektif, transparan, dan berdasarkan kondisi faktual di lapangan.
“Sebagai tindak lanjut, Bupati memutuskan untuk membentuk Tim Investigasi yang melibatkan unsur Pemerintah Daerah, TNI/Polri, pihak perusahaan serta perwakilan masyarakat yang terdampak,” kata Kepala Bagian Humas Pemkab Haltim, Lutfi Ridho Asiz.
Ridho mengatakan, tim investigasi akan turun langsung ke lapangan selama dua hari, yakni Senin dan Selasa, untuk melakukan pendataan serta memastikan kondisi dan dampak yang dialami masyarakat.
Hasil investigasi selanjutnya akan dipaparkan dalam pertemuan lanjutan pada Rabu. Hasil tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan langkah dan keputusan bersama.
“Bupati juga meminta agar pihak perusahaan menghadirkan jajaran direksi dari kantor pusat pada pertemuan lanjutan tersebut, sehingga keputusan yang dihasilkan dapat ditindaklanjuti secara langsung,” jelasnya.
Menurut Ridho, pemerintah daerah ingin persoalan tersebut diselesaikan berdasarkan data dan fakta di lapangan. Karena itu, tim investigasi diminta bekerja secara objektif dengan melibatkan seluruh pihak, termasuk masyarakat yang terdampak.
Pada hari yang sama, Bupati Ubaid Yakub kembali melakukan pertemuan dengan masyarakat Waijoi dan Jikomoi, khususnya para pemilik lahan yang masuk dalam areal IPPHK PT Mega Haltim Mineral (MHM).
Pertemuan tersebut membahas tuntutan masyarakat terkait pembayaran tali asih atas lahan yang berada dalam wilayah kegiatan perusahaan.
Ridho mengatakan, Bupati Ubaid Yakub menyampaikan bahwa pemberian tali asih merupakan salah satu bagian penting agar masyarakat di sekitar wilayah investasi turut merasakan manfaat dari kehadiran kegiatan usaha di daerah.
“Investasi harus memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat yang berada di sekitar wilayah kegiatan juga harus merasakan dampak positif dari hadirnya investasi, terutama dalam membantu meningkatkan kebutuhan dan perekonomian masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, lanjut Ridho, akan terus memfasilitasi komunikasi antara masyarakat dan pihak perusahaan agar setiap persoalan yang muncul dapat diselesaikan melalui dialog dan mekanisme yang baik.
“Pak Bupati juga berharap seluruh pihak dapat mengedepankan kepentingan masyarakat, menjaga hubungan yang harmonis, serta memastikan aktivitas investasi di wilayah Halmahera Timur berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat dan lingkungan sekitar,” pungkasnya. (Zhar/Red)




