Soroti PT IWIP, LIRA Malut Desak Investasi Tak Korbankan Lingkungan dan Tanah Adat
Ternatehariini – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Maluku Utara, menyoroti aktivitas industri PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) di Kabupaten Halmahera Tengah. LIRA meminta pengembangan investasi dan hilirisasi industri tetap memperhatikan kelestarian lingkungan serta melindungi hak-hak masyarakat adat.
Gubernur LIRA Maluku Utara, Said Alkatiri, menegaskan pihaknya mendukung investasi dan hilirisasi sebagai salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi. Namun, menurut dia, perkembangan industri tidak boleh mengesampingkan kepentingan masyarakat lokal maupun keberlanjutan lingkungan.
“Kami tidak anti-investasi, tetapi jangan sampai investasi tumbuh pesat sementara lingkungan rusak dan hak tanah adat terpinggirkan,” ujar Said, Kamis (8/10/2026).
Menurut Said, pertumbuhan industri harus diimbangi dengan pengelolaan limbah yang memadai, reklamasi, dan pemulihan lingkungan. Selain itu, keterlibatan masyarakat lokal dinilai penting agar manfaat investasi dapat dirasakan secara adil.
Ia juga menekankan bahwa setiap penyelesaian sengketa wilayah adat harus dilakukan secara terbuka, adil, dan dengan memperhatikan hak-hak masyarakat yang terdampak.
Said mendesak pemerintah daerah memperketat pengawasan terhadap aktivitas industri di lapangan. Pengawasan tersebut, kata dia, diperlukan untuk memastikan kewajiban perusahaan dalam perlindungan lingkungan dan pelaksanaan tanggung jawab sosial berjalan sesuai ketentuan.
“Hilirisasi boleh maju dan investasi boleh tumbuh, tetapi lingkungan jangan dikorbankan dan masyarakat adat jangan disingkirkan,” tegasnya.




