Sejumah ASN di Pemkot Ternate Memilih Ajukan Pindah ke Pemprov Malut
Ternatehariini – Sejumah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Ternate telah mengajukan permohonan untuk pindah ke Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Dari informasi yang didapat, sebanyak 20 ASN dari Pemkot Ternate telah menyatakan rencana mereka untuk pindah. Beberapa ASN telah menanyakan persyaratan, dan ada yang sudah mendapatkan surat persetujuan dari Pemprov Malut dengan posisi yang menjanjikan.
Di antara mereka terdapat pegawai biasa serta beberapa pejabat aktif, termasuk seorang Sekretaris Dinas dan Kepala Bidang, yang telah mengajukan permohonan untuk pindah.
Perpindahan ini diduga dipicu oleh rencana pemerintahan Tauhid-Nasri yang akan melakukan perubahan besar dalam kabinet Ternate Andalan Jilid II.
Namun, Kepala Bidang Mutasi BKPSDMD Kota Ternate, Siti Jawan Lessy, menyatakan belum menerima banyak pengajuan resmi, hanya satu pengajuan dari mantan Lurah Kayu Merah yang masih dalam proses.
Ia menegaskan, Pemkot Ternate akan memproses pengajuan mutasi jika semua syarat administratif dipenuhi.
“Kalau yang keluar atau mutasi hanya mantan Lurah Kayu Merah, itu pun permohonannya masih diproses, kalau yang lain belum ada, mungkin mereka menunggu surat persetujuan dari Provinsi,” singkat Jawan, begitu diwawancarai melalui telepon seluler, Rabu 28 Mei 2025.







