Ternate Hari ini
Beranda Parlementaria Pemkot Ternate bakal Bangun Ribuan Titik PJU Melalui Kerjasama KPBU 

Pemkot Ternate bakal Bangun Ribuan Titik PJU Melalui Kerjasama KPBU 

Pemkot Ternate Gelar Rapat Tindaklanjut KPBU

Ternatehariini – Pemerintah Kota Ternate telah melaksanakan pertemuan bersama Investor PT. Adikari Magna Nusantara (Adinata)di Kantor Walikota Ternate, pada hari Kamis, 3 Juli 2025. Pertemuan ini,  sebagai tindak lanjut dari kerja sama antara Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman menyatakan bahwa pertemuan ini fokus pada Penerangan Jalan Umum (PJU). Proyek penerangan jalan ini akan dikelola oleh pihak ketiga.

Dikatakan, total PJU yang akan akan dipasang sebanyak 3. 150 titik di Kota Ternate, termasuk di tiga kecamatan terluar, yaitu Kecamatan Pulau Hiri, Pulau Moti, dan Kecamatan Pulau Batang Dua.

“Jadi, dari 3 ribu titik tersebut, semuanya berada di Pulau Ternate, sedangkan 150 titik berada di ketiga kecamatan terluar,” ungkap Tauhid.

Sebenarnya, lanjut Tauhid,  jika dihitung, jumlah penerangan jalan yang ada melebihi 3 ribu, sehingga ada beberapa PJU yang akan diganti dan semua PJU yang lama akan diperbarui. “Rencana ini telah disampaikan kepada DPRD Kota Ternate sebelumnya. Namun, perlu mendapatkan rekomendasi dari Gubernur Maluku Utara,” sebut Tauhid.

Sementara itu, Mochtar Hasim, Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate menambahkan bahwa, kerjasama ini bertujuan untuk mewujudkan program “Ternate Terang” pada tahun 2026. Pihak ketiga telah menyampaikan mengenai jenis sarana PJU pintar sebanyak 3. 150 titik untuk area ekonomi, pemukiman baru, dan tiga kecamatan terpencil.

Secara umum, sambung Mochtar, bahwa  akan dilakukan meterisasi PJU yang sebelumnya pernah dilakukan, sehingga meterisasi zona ini dapat digunakan untuk pembayaran. Oleh karena itu, penggunaan PJU akan disesuaikan dengan tingkat kecerahan lampu jalan, misalnya dari pukul 18. 00 WIT sampai 00. 00 WIT dengan kecerahan maksimal, sementara dari pukul 00. 00 WIT sampai 04. 00 WIT dengan kecerahan lebih rendah, dan pada siang hari PJU akan dimatikan.

“Ini dilakukan untuk mengurangi biaya pembayaran, jadi ini adalah langkah Pemkot untuk memperbaiki layanan di setiap titik PJU. Namun secara administrasi, hanya perlu menunggu surat rekomendasi dari Gubernur Maluku Utara untuk diteruskan ke Mendagri RI,” pungkasnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan