Ternate Hari ini
Beranda Maluku Utara Inflasi Tahunan Maluku Utara Capai 0,43 Persen per Agustus 2025

Inflasi Tahunan Maluku Utara Capai 0,43 Persen per Agustus 2025

Pelabuhan Ahmad Yani Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara

Ternatehariini – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara mencatat inflasi Year on Year (y-on-y) pada Agustus 2025 sebesar 0,43 persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 108,52.

Inflasi tahunan tersebut dipicu oleh kenaikan harga pada enam kelompok pengeluaran, terutama kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya yang mengalami inflasi tertinggi sebesar 4,69 persen. Disusul kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 4,55 persen, serta kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 3,44 persen.

“Inflasi juga tercatat pada kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,39 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,55 persen; serta kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,47 persen,” ujar Kepala BPS Maluku Utara, Simon Sapari, Senin 2 September 2025.

Deflasi di Halmahera Tengah, Inflasi di Ternate

Sementara itu, kondisi inflasi/deflasi bervariasi di beberapa daerah. Kabupaten Halmahera Tengah mengalami deflasi sebesar 0,74 persen dengan IHK sebesar 107,90. Sebaliknya, Kota Ternate mencatat inflasi sebesar 0,70 persen dengan IHK sebesar 108,66.

Meski terdapat kelompok yang mengalami inflasi, Simon mencatat adanya lima kelompok pengeluaran yang mengalami deflasi, yaitu Kelompok pendidikan: turun 19,66 persen, Kelompok transportasi: turun 5,83 persen, Kelompok pakaian dan alas kaki: turun 1,68 persen, Kelompok kesehatan: turun 0,08 persen, Kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan: turun 0,06 persen.

“Untuk tingkat inflasi month to month (m-to-m), Provinsi Maluku Utara justru mengalami deflasi sebesar 1,90 persen pada Agustus 2025. Sementara itu, tingkat inflasi year to date (y-to-d) atau inflasi dari Januari hingga Agustus 2025 dibandingkan dengan Desember 2024 tercatat sebesar 0,19 persen,” tandasnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan