Pemkot Ternate Resmi Sampaikan Lima Ranperda ke DPRD
Ternatehariini – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate secara resmi telah menyampaikan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Ternate, Aldy Ali, saat ditemui diwawancarai, Kamis 6 November 2025.
Menurut Aldy, surat resmi penyampaian lima ranperda tersebut sudah diterima DPRD dan akan diproses melalui mekanisme sidang paripurna dalam waktu dekat.
“Ada lima ranperda yang sudah resmi disampaikan suratnya ke DPRD. Kalau mekanismenya nanti akan disampaikan dalam paripurna secara resmi, tapi pemberitahuan awal sudah kami terima,” ujar Aldy.
Lima ranperda inisiatif Pemkot Ternate yang dimaksud diantaranya, Ranperda perubahan nomenklatur dari Perseroan Terbatas (PT) menjadi Bank Perekonomian Rakyat, Ranperda penyelenggaraan pangan, Ranperda pemberian fasilitas insentif dan kemudahan penanaman modal, Ranperda revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Ranperda revisi Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Ternate.
Aldy menambahkan, selain lima ranperda dari pemerintah, DPRD Kota Ternate juga tengah menyiapkan lima ranperda inisiatif dewan yang akan dibahas bersamaan. Dalam mekanisme pembahasan, ranperda inisiatif Pemkot akan ditangani oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD, sementara ranperda inisiatif DPRD akan dikaji oleh tim hukum pemerintah.
“Ranperda inisiatif pemerintah dibahas DPRD melalui pansus, sedangkan ranperda inisiatif DPRD akan dibahas pemerintah melalui tim hukumnya,” pungkasnya.







