Ternate Hari ini
Beranda Parlementaria Pemkot Ternate Rancang Dinas Kebersihan Mandiri

Pemkot Ternate Rancang Dinas Kebersihan Mandiri

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly

Ternatehariini – Pemerintah Kota Ternate tengah menyiapkan langkah strategis dalam penataan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Salah satu kebijakan yang menarik perhatian publik adalah rencana pemisahan Dinas Kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), sehingga Dinas Kebersihan akan berdiri sebagai instansi tersendiri.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menegaskan bahwa langkah ini diambil demi meningkatkan fokus dan efektivitas kerja, dalam menangani persoalan kebersihan kota, mulai dari pengelolaan sampah laut, pemukiman warga, hingga aliran Kali Mati.

“Beberapa OPD akan dirampingkan, ada juga yang dilebur atau dibentuk baru. Namun saya ingin Dinas Kebersihan berdiri sendiri. Langkah ini penting mengingat urgensi Dinas Kebersihan bagi Kota Ternate sekarang dan masa depan,” ujar Rizal, 10 November 2025.

Menurut Rizal, berdirinya Dinas Kebersihan secara independen, setiap bidang akan memiliki kepala dan struktur yang lebih terarah. Hal ini diharapkan mampu mempercepat penanganan berbagai persoalan kebersihan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.

Rizal menjelaskan, rencana pemisahan tersebut saat ini masih dalam tahap kajian oleh Bagian Organisasi Setda Kota Ternate, sebelum diajukan untuk mendapat persetujuan dari DPRD Kota Ternate.

“Kabag Organisasi sudah saya minta melakukan pengkajian. Nanti akan dilihat ke mana DLH akan digabung, tetapi Dinas Kebersihan harus berdiri sendiri,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bawa kebersihan merupakan urusan wajib pemerintah daerah yang harus mendapat perhatian serius. Menurutnya, sejumlah daerah di Indonesia telah memiliki nomenklatur berbeda untuk fungsi tersebut, seperti DLH atau DLHK (Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan).

“Karena ini urusan wajib pemerintah, menurut saya Dinas Kebersihan harus berdiri sendiri. Jika tidak memungkinkan, fungsinya dalam kebersihan harus diperkuat,” tegas Rizal.

Ia menambahkan, kebijakan ini bukan sekadar restrukturisasi birokrasi, melainkan bentuk komitmen Pemkot Ternate dalam menjaga kebersihan dan lingkungan kota agar lebih tertata dan berkelanjutan.

Rizal memastikan, setiap langkah perubahan struktur OPD akan melalui proses kajian mendalam agar tidak bertentangan dengan regulasi yang berlaku. Namun, keputusan tersebut tetap berorientasi pada kebutuhan dan urgensi pembangunan kota saat ini.

“Skema peleburan ini tetap akan kami kaji terlebih dahulu, sejauh tidak bertentangan dengan regulasi yang ada. Ini lebih pada urgensi kebutuhan kota hari ini dan Ternate ke depan,” pungkasnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan