Ternate Hari ini
Beranda Ternate BPRS Bahari Berkesan Tanggung Premi BPJS Ketenagakerjaan untuk 33 Pelaku Usaha di Ternate

BPRS Bahari Berkesan Tanggung Premi BPJS Ketenagakerjaan untuk 33 Pelaku Usaha di Ternate

Kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan diserahkan oleh Komisaris Utama BPRS Bahari Berkesan, Rizal Marsaoly.

Ternatehariini – PT BPRS Bahari Berkesan Kota Ternate resmi menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 33 pelaku usaha, petugas parkir, keamanan, dan petugas kebersihan yang beraktivitas di kawasan UMKM area parkir Masjid Raya Al-Munawwar, Selasa 25 November 2025.

Penyerahan ini merupakan tahap pertama dari total 40 penerima manfaat yang menjadi target program tahun ini.

Direktur Utama BPRS Bahari Berkesan, Risdan Harly, menjelaskan bahwa pembiayaan premi bagi peserta sepenuhnya berasal dari Corporate Social Responsibility (CSR) tahun 2024. Melalui program ini, para pekerja rentan mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama tiga tahun.

“BUMD tidak hanya memberi dividen kepada daerah, tapi juga wajib menjalankan tanggung jawab sosial, sesuai amanah Permendagri Nomor 21 Tahun 2024. Karena itu, kami menanggung premi peserta selama tiga tahun,” ujar Risdan.

Ia menuturkan, skema tiga tahun dipilih agar peserta dapat mengakses manfaat tambahan berupa beasiswa pendidikan bagi dua anak, apabila peserta mengalami risiko kematian setelah tiga tahun kepesertaan. Memasuki tahun keempat, peserta diharapkan mampu membayar iuran secara mandiri, sementara CSR akan dialihkan untuk membantu kelompok pelaku usaha lain.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Ternate, I Wayan Alit Mahendra Putra A.N, mengapresiasi langkah BPRS dan menyebutnya sebagai bukti nyata peningkatan perlindungan bagi pekerja rentan di kota tersebut. Ia mencatat, sepanjang 2025, BPJS Ketenagakerjaan telah menangani 2.774 kasus di Ternate dengan nilai santunan mencapai Rp24 miliar.

“Risiko tidak menunggu tiga tahun. Perlindungan ini penting, bukan hanya bagi pekerja, tapi juga bagi keluarga mereka,” tegasnya. Ia juga menyebut bahwa Ternate saat ini telah melindungi sekitar 8.000 pekerja rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Komisaris Utama BPRS Bahari Berkesan yang juga Sekda Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menggarisbawahi bahwa program ini merupakan wujud kepatuhan BUMD terhadap regulasi sekaligus komitmen, untuk mengembalikan manfaat kepada masyarakat.

“Ini bukan sekadar bantuan, tapi jaminan masa depan bagi pelaku usaha dan anak-anak mereka. Setelah tiga tahun, kami berharap peserta dapat melanjutkan iuran secara mandiri,” ujar Rizal.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan